Abstrak


Kinerja Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya


Oleh :
Rahma Noor Istiqomah - D0106086 - Fak. ISIP

Pelestarian Kawasan Cagar Budaya (KCB) merupakan upaya pemerintah dalam mempertahankan keberadaan cagar budaya untuk meningkatkan mutu kawasan kota dan penggalian nilai-nilai budaya agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Dinas Tata Ruang Kota Surakarta sebagai salah satu instansi yang bertanggungjawab telah berusaha melaksanakan tugasnya secara maksimal, tetapi dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai hambatan. Tujuan penelitian ini adalan ini adalah untuk mengetahui kinerja Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dalam pelestarian Kawasan Cagar Budaya (KCB) sehingga diharapkan dapat menjadi acuan/input bagi upaya penyelenggaraan kinerja dalam pelaksanaan setiap program/kebijakan di Kota Surakarta. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara, observasi dan telaah dokumen. Untuk menjamin validitas data yang digunakan penulis menggunakan teknik trianggulasi data dan analisa pemikiran yang digunakan adalah analisa model interaktif yaitu pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan. Dari hasil penelitian, Kinerja Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dalam pelestarian Kawasan Cagar Budaya (KCB) direpresenasikan melalui indikator responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Secara menyeluruh kinerja belum optimal karena masih adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya. Responsivitas dalam pelestarian Kawasan Cagar Budaya (KCB) belum opimal karena kurangnya daya daya tanggap Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dalam menanggapi keluhan masyarakat. Selain itu komunikasi yang terjadi antara masyarakat dengan Dinas belum berjalan dengan baik. Dalam hal responsibilitas, penyelenggaraan pelestarian Kawasan Cagar Budaya dikatakan belum cukup baik. Pelaksanaan akuntabilitas juga berjalan dengan cukup baik. Pertanggungjawaban berlangsung antara Dinas dan Walikota dan Dinas dengan masyarakat. Dalam menjalankan kinerjanya, Dinas Tata Ruang Kota Surakarta juga menjumpai berbagai faktor penghambat seperti kurangnya pendanaan, kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya peraturan daerah, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Kawasan Cagar Budaya. Selain itu, ada pula faktor pendukung yaitu adanya kerjasama yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota dengan instansi yang lain antara lain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahragar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda. Selain itu adanya sumber daya manusia yang professional di Dinas Tata Ruang Kota juga sebagai salah satu faktor pendukung.