Abstrak


Tinjauan Hukum Islam Tentang Penanggungan Risiko Barang Jaminan pada Pegadaian Syariah


Oleh :
Hastin Tafrihana Pratiwi - E0006143 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang barang jaminan pada pegadaian syariah dan bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum islam tentang penanggungan risiko barang jaminan pada pegadaian syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, mengkaji mengenai penanggungan risiko barang jaminan pada pegadaian syariah. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data penelitian yang digunakan meliputi data sekunder. Teknik pengumpulan sumber data penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa barang jaminan pada pegadaian syariah telah sesuai dengan hukum Islam, namun sebenarnya dalam hukum Islam tidak terbatas pada barang bergerak saja tetapi juga barang tidak bergerak. Penanggungan risiko barang jaminan pada pegadaian syariah telah sesuai dengan syariat hukum Islam bahwa jika marhun rusak atau hilang yang disebabkan oleh kelengahan murtahin, maka murtahin menanggung risiko, memperbaiki kerusakan atau mengganti kehilangan. Untuk mengurangi risiko yang terjadi pada pegadaian syariah, hendaknya pegadaian syariah melakukan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia guna memberikan pelayanan yang terbaik. Selain itu, juga perlu meningkatkan pengamanan dan pemeliharaan terhadap marhun.