;

Abstrak


Manajemen Komunikasi Program Csr (Corporate Social Responsibility) Ccfi (Coca-Cola Foundation Indonesia) “Rumah Belajar” Di Jogja Study Center (Jsc) Yogyakarta


Oleh :
Hera Chairunisa - S30905009 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini adalah adalah sebuah penelitian dasar deskriptif, bertujuan untuk mengetahui manajemen komunikasi CCFI dalam program CSR “Rumah Belajar” di JSC Yogyakarta yang meliputi proses perencanaan (planning), pengorganisasian (Organizing), pelaksanaan (actuating), pengawasan (monitoring) dan evaluasi (evaluation) dan ingin mengetahui respon atau tanggapan dari komunikan (pengelola JSC, Bapusda dan Masyarakat) yang memperoleh manfaat dari program CSR “Rumah Belajar” yang dilaksanakan oleh CCFI di JSC. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Observasi digunakan untuk memperoleh data kualitatif dari manajemen komunikasi program CSR CCFI Rumah Belajar di JSC, sedangkan wawancara mendalam dan dokumen digunakan untuk menggali data kualitatif dari informan. Data hasil observasi dianalisis dengan deskriptif dan dimasukkan dalam beberapa kategori, sedangkan wawancara dan dokumen dideskripsikan dalam kata-kata atau ungkapan dan kemudian dimasukkan dalam kategori tertentu. Setelah melakukan analisis, penulis menarik kesimpulan, semua hal yang berhubungan dengan pelaksanaan sudah direncanakan sebagai program kegiatan dan sudah dikonfirmasikan oleh pihak CCFI. Tim JSC tinggal melaksanakan serangkaian kegiatan yang sudah direncanakan. Pada saat pelaksanaan, pihak JSC senantiasa memberikan informasi kepasa CCFI mengenai kegiatan yang dilaksanakan. Meskipun pihak CCFI tidak selalu bisa datang, tetapi pelaporan dan pemberitahuan selalu diinformasikan. Komunikasi selalu terjalin selainunutuk meminta informasi juga dilakukan untuk memberikan informasi. Dari hasil kesimpulan, maka sarannya adalah selanjutnya untuk evaluasi dari masyarakat, masyarakat sangat terkesan dari program CSR CCFI “Rumah Belajar”. Bahkan karena keberhasilannya, konsep Rumah Belajar selanjutnya difasilitasi oleh pemerintah daerah sebagai program pembangunan di Kota Yogyakarta untuk dikembangkan di daerah lain, program rumah belajar yang dilaksanakan akan lebih maksimal, keterbatasan akan pengelolaan dan pelaksanaannya sudah terjawab, mereka hanya perlu memaksimalkan dan memberdayakannya sehingga sesuai dengan kebutuhan sebagai rumah belajar dan dikelola secara profesional.