Abstrak


Studi Analisis Tentang Pembinaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Anak Dibawah Umur di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta dalam Pemenuhan Hak Anak


Oleh :
Erlina Prestyani Dwi Putri - K6406027 -

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak-hak, dan hambatan yang terdapat di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan strategi penelitian tunggal terpancang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah informan, peristiwa atau aktivitas dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah Purposive sampling atau sampel bertujuan. Teknik pengumpulan data adalah dengan observasi, wawancara dan analisis dokumen. Validitas data menggunakan trianggulasi, informan review, member check. Sedangkan data dianalisis dengan model interaktif yang terbagi dalam pengumpulan data, reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut : tahap persiapan, tahap pengumpulan data, tahap analisis data, dan tahap penyusunan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak tidak jauh berbeda dengan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dewasa. Namun pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak lebih ditekankan pada bidang pendidikan karena mereka masih membutuhkan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya kegiatan yang bersifat pendidikan non formal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak,(2) pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak, di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam UU No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan juga peraturan-peraturan lain yang dijadikan sebagai pedoman/acuan dalam memberikan pembinaan, terlebih lagi karena anak masih perlu mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah, (3) Hambatan yang terjadi pada Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak adalah kurangnya alokasi dana untuk melaksanakan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Anak. Sehingga pembinaan yang diberikan tidak dapat maksimal karena Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta tetap harus memberikan perhatian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dewasa. Untuk mengatasi hal tersebut maka pihak Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surakarta bekerja sama dengan Yayasan yang memiliki kepedulian terhadap keberadaan anak di kota Surakarta. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerjasama antara pihak Rutan dengan yayasan-yayasan antara lain: Lembaga PPAP Seroja, Advokasi Transformasi Masyarakat (ATMa), dan Komunitas Peduli Anak (KAPAS).