Abstrak


Upaya mengoptimalkan pajak daerah oleh dinas pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Kota Surakarta


Oleh :
Lina Budiyani - D1108512 -

Salah satu visi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Surakarta adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Pajak daerah merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD). PAD merupakan sumber pendapatan asli yang berasal dari daerah digunakan untuk daerah membangun dan membiayai sarana publik. Pajak daerah memberikan kontribusi yang terbesar diantara komponen PAD yang lain. Maka dari itu pajak daerah perlu terus dioptimalkan agar bisa terus menutupi target yang dianggarkan pemkot Surakarta, dan mampu menutupi kekurangan anggaran dari komponen PAD yang lain. Pajak daerah ini meliputi pajak hotel, hiburan, parkir, penerangan jalan, reklame, restoran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan DPPKA untuk mengoptimalkan pajak daerah. Selain itu juga untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan upaya dalam mengoptimalkan pajak daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah : (a) penelitian ini menggunakan tipe deskriptif kualitatif, (b) sumber data yang diperoleh dari wawancara dengan informan, arsip dan dokumen, (c) teknik pengambilan sampel menggunakan purpose sampling, (d) teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, (e) validitas data menggunakan triangulasi data, (f) analisis data menggunakan model analisa interaktif. Hasil penelitian ini adalah upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh DPPKA dalam mengoptimalkan pajak daerah. Upaya intensifikasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, menyusun system informasi dan prosedur pengelolaan pajak daerah. Cara ini dilakukan dengan perbaikan kualitas pelayanan yang terus menerus dan berkesinambungan, sosialisasi kepada wajib pajak. Cara kedua adalah ekstensifikasi dengan menggali sumber pendapatan daerah khususnya pajak daerah. Cara ini dapat dikatakan berhasil, hal ini terwujud dengan adanya penambahan subjek dan objek pajak baru untuk meningkatkan hasil pajaknya dan munculnya pajak baru berupa pajak burung walet yang akan mulai direalisasikan tahun 2010. Ini juga ditunjukkan dengan perolehan PAD pada tahun 2008 yang melebihi target terutama pajak daerah yang memberikan kontribusi terbesar. Akan tetapi masih terdapat beberapa hambatan yang berkaitan dengan mengoptimalkan pajak daerah tersebut sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut.