Abstrak


Analisis Efektivitas Pelaporan Keuangan Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kecamatan Paranggupito Kabupaten Wonogiri


Oleh :
Leni Martuti - K7407017 -

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui efektivitas pelaporan keuangan dana PNPM Mandiri Kecamatan Paranggupito dilihat dari bentuk pelaporan kegiatan, periode/waktu pelaporan, serta pengguna laporan kegiatan. Sesuai dengan tujuan penelitian ini, maka peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Bila ditinjau dari aspek yang diteliti, penelitian ini merupakan penelitian studi kasus (case study). Dalam penelitian ini penentuan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling . Sumber data yang digunakan adalah informan, dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan analisis dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis model interaktif. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: (1) Penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan menggunakan formulir standar keuangan dari pemerintah kabupaten yang terdiri dari buku kas harian, buku bank, buku inventaris, laporan arus dana, neraca, laporan operasional keuangan, laporan perkembangan pinjaman, dan laporan kolektibilitas. (2) Waktu dan jenjang penyampaian laporan kegiatan telah sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Pelaporan PNPM Mandiri Kecamatan Paranggupito dilaksanakan secara berkala dan berjenjang. Pelaporan dana PNPM dilakukan secara berkala/periodik yaitu dilakukan tiap bulan. Sedangkan berjenjang pelaporan dilakukan secara berjenjang yaitu melalui jalur struktural (perangkat pemerintah) dan jalur fungsional (konsultan dan fasilitator) dengan tujuan menjamin aliran informasi secara cepat, tepat dan akurat dari pembuat hingga ke pengguna informasi. (3) Laporan kegiatan Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Paranggupito bertujuan memenuhi kebutuhan informasi dari pihak pengguna laporan yaitu semua pelaku PNPM di tingkat kecamatan Paranggupito yang meliputi: Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PjOK) Kecamatan Paranggupito, Camat, Fasilitator Kecamatan (F-Kec) dan Fasilitator Teknik Kecamatan, Badan Pengawas UPK (BP-UPK, Tim Verifikasi (TV), Pendamping Lokal (PL), Tim Pengamat, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta Setrawan Kecamatan. (4) Pelaporan keuangan yang disusun pengurus UPK Kecamatan Paranggupito yang mencakup laporan kegiatan serta rencana kegiatan untuk bulan depan sudah cukup efektif karena telah sesuai dengan kebutuhan pengguna laporan kegiatan tersebut serta sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM.