Abstrak


Jual Beli As-Salam Melalui Transaksi Online Ditinjau Dari Hukum Islam


Oleh :
Eriek Censerianto - E0006118 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme jual beli As-Salam melalui transaksi online, kemudian tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui pandangan Islam mengenai transaksi online sebagai media dalam jual beli As-Salam.Penelitian ini merupakan merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang bersifat preskriptif, mengkaji mengenai konsep hukum yang digunakan dalam jual beli as-salam melalui transaksi online ditinjau dari hukum Islam. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini adalah pendekatan konsep dan pendekatan analitis. Sumber penelitian hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi dokumen atau bahan pustaka baik dari media cetak maupun elektronik. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penalaran deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya segala bentuk muamalah adalah mubah atau boleh, kecuali yang ditentukan lain oleh Al-Quran dan Sunnah Rasul. Jual beli yang termasuk dalam bidang muamalah dan dikhususkan dalam penulisan ini yaitu as-salam ditinjau dari hukum Islam adalah boleh atau halal dilakukan dengan berbagai mekanisme yang ada selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Kemudian transaksi online yang digunakan sebagai media atau dalam hal ini internet dalam jual beli as-salam jika ditinjau dari hukum Islam adalah boleh selama penggunaannya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.