Abstrak


Rencana Strategis Dinas Tata Ruang Kota dalam Merevitalisasi Alun-Alun Utara Surakarta


Oleh :
Desta Amana Shalikhah - D0107006 - Fak. ISIP

Alun-alun utara sebagai bagian dari Keraton Kasunanan Surakarta menjadi salah satu aset budaya yang memiliki nilai historis. Seiring dengan perkembangan zaman alun-alun utara perlu diperhatikan agar nilai historis kawasan alun-alun sebagai cagar budaya tetap terjaga. Cara yang dapat ditempuh adalah dengan revitalisasi. Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana rencana strategis Dinas Tata Ruang Kota dalam merevitalisasi alun-alun utara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyusun rencana strategis Dinas Tata Ruang Kota dalam merevitalisasi alun-alun utara. Dengan menggunakan identifikasi faktor internal dan eksternal maka diperoleh isu-isu stretegis yang akan digunakan Dinas Tata Ruang Kota dalam melestarikan kawasan cagar budaya khususnya alun-alun utara Surakarta.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan pihak-pihak yang mengetahui permasalahan penelitian seperti Kepala Dinas Tata Ruang Kota, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan, Staf Bidang Konservasi Lingkungan dan Cagar Budaya, serta pihak Keraton Kasunanan Surakarta. Penentuan responden dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Dokumentasi dilakukan terhadap dokumen ataupun buku-buku pedoman yang berhubungan dengan penelitian. Sedangkan observasi yaitu pengamatan langsung mengenai kondisi di Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan alun-alun utara. Validitas data yang digunakan adalah tringgulasi data yakni menguji data yang sejenis dari berbagai sumber. Teknik analisa datanya adalah analisis interaktif dengan komponen yakni reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan dari analisis lingkungan internal dan eksternal diperoleh isu yang paling strategis dengan skor 36 dari hasil tes litmus yaitu menjalin kerjasama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan potensi alun-alun utara. Isu strategis tersebut selanjutnya menjadi strategi Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dalam merevitalisasi alun-alun utara dengan program strategisnya sebagai berikut: 1) Membuat kelembagaan mengenai pengelolaan bidang-bidang di kawasan alun-alun utara; 2) Menciptakan integritas di antara instansi-instansi terkait dalam pelaksanaan revitalisasi sehingga dapat berjalan lancar; 3) Meningkatkan standart kerja dalam revitalisasi alun-alun utara secara efektif dan fleksibel untuk mendapatkan hasil yang optimal.Adapun saran dari penulis adalah sebaiknya segera dibentuk Perda cagar budaya dan para staf DTRK sebaiknya dibekali dengan diklat tentang cagar budaya.