Abstrak


Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Di Yogyakarta


Oleh :
Sari Tyaswikaning Aji - E0007050 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dijalankan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta dalam melindungi konsumen dan kendala yang dialami BPSK Kota Yogyakarta dalam melindungi konsumen. Selain itu, dengan mengambil tempat penelitian di BPSK Kota Yogyakarta penulisan hukum ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran penyelesaian sengketa konsumen secara non litigasi menurut UUPK dan aturan pelaksanaannya di BPSK Kota Yogyakarta. Penulisan hukum ini termasuk jenis penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber data yang penulis gunakan adalah bahan hukum sekunder. Selain itu, penulis juga mengumpulkan data dan informasi yang disimpan di BPSK yang diperoleh dengan melakukan wawancara dengan sekretariat yang berkompeten di BPSK Kota Yogyakarta, guna menguji kebenaran data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Sumber data sekunder yang penulis gunakan berasal dari bahan kepustakaan seperti buku, artikel internet, undang-undang dan peraturan pelaksanaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis, yakni dengan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik silogisme.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, kesatu peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam perlindungan hukum terhadap konsumen adalah penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan (non litigasi), BPSK Yogyakarta juga memberikan fasilitas bagi konsumen dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa di sekretariat berupa konsultasi yang nilai klaim ganti ruginya kecil, sengketa konsumen yang bersifat pidana dilimpahkan kepada penyidik, dan sosialisasi tentang BPSK. Kedua, kendala yang dialami BPSK adalah kendala teknis, kendala kebijakan ekonomi, kendala sosial, kendala yuridis.