;

Abstrak


Indonesian Local Government Compliance of Mandatory Disclosure on Governmental Accounting Standard


Oleh :
Umi Pujiyanti - S4307106 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan antara tingkat kepatuhan laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang didasarkan pada perbedaan level agen pemerintah (provinsi dan kabupaten/ kota) dan letak geografis (berlokasi di Jawa dan Luar Jawa). Sampel penelitian berjumlah 102 laporan keuangan (neraca/ balance sheet) pemerintahan daerah yang terdiri dari 22 provinsi dan 80 kabupaten/ kota (40 dari Jawa dan 40 lainnya dari Luar Jawa). Laporan keuangan tersebut memiliki opini wajar tanpa pengecualian dan wajar dengan pengecualian. Item neraca diukur dengan menggunakan metode PC unweighted. Data diuji kenormalannya dengan One Sample Kolmogorov-Smirnov dilanjutkan dengan uji-t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan (item Balance Sheet) laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia adalah 41, 71% (kepatuhan rendah). Tingkat kepatuhan pemerintah daerah di tingkat provinsi sama dengan tingkat kepatuhan di tingkat kabupaten/ kota; hipotesis 1 tertolak. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran, kurangnya contoh dari agen pemerintah yang lebih tinggi dan adanya perasaan independen dari pemerintah daerah yang lebih rendah. Hipotesis 2 tertolak karena pemerintah daerah yang berlokasi di Luar Jawa memiliki kemampuan yang sama untuk beradaptasi dengan peraturan pemeintahan yang baru. Penelitian ini menyimpulkan bahwa semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang sama meskipun memiliki tingkat agensi dan lokasi geografis yang berbeda. Keterbatasan penelitian ini terletak pada hanya diambilnya Neraca sebagai bahan penelitian.