;

Abstrak


Kompetensi Profesional Guru Sejarah setelah Sertifikasi (Studi Kasus di SMA Negeri Kabupaten Purworejo)


Oleh :
Waryanti - S860209114 - Sekolah Pascasarjana

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui: (1) Gambaran Kompetensi Profesional Guru Sejarah di SMA Negeri Kabupaten Purworejo Setelah Sertifikasi; (2) Upaya Guru Sejarah SMA Negeri Kabupaten Purworejo yang telah bersertifikasi dalam melaksanakan kompetensi profesional guru, dan (3) Kendala yang dihadapi Guru Sejarah di SMA Negeri Kabupaten Purworejo setelah sertifikasi dalam melaksanakan kompetensi profesionalnya. Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri Kabupaten Purworejo. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus tunggal terpancang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam/ in depth Interviewing, observasi partisipasi aktif dan analisis dokumen. Informan diambil dengan “ purposive sampling” yakni memilih sejumlah guru yang dianggap tahu dapat dipercaya untuk menjadi sumber data dan mengetahui masalah secara mendalam. Untuk memperoleh validitas data digunakan teknik Informant Review atau umpan balik dari informan, teknik trianggulasi sumber dan metode. Analisis data menggunakan metode analisis interaksi yaitu, aktifitas yang dilakukan dilapangan atau bahkan dengan proses pengumpulan data, dengan tiga komponen yang saling berinteraksi, yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan/ Verifikasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa; (1) kompetensi profesional guru Sejarah setelah sertifikasi dikabupaten Purworejo belum menunjukkan tingkat keprofesian yang memadai, hal ini nampak dalam penyampaian materi pelajaran hanya mengutamakan penyampaian teori saja. Menerapkan penggunaan media dengan LCD juga masih terbatas hal ini karena masih terbatasnya fasilitas di sekolah dan kemampuan guru yang belum biasa mengoperasikan peralatan teknologi dengan baik; masih adanya sebagian guru yang tidak sesuai dengan bidang ilmu dan tugas pokok mengajarnya, sehingga nampak pada penguasaan materi yang masih kurang, masih mengalami kesulitan dalam menjabarkan silabus, penyusunan perangkat pembelajaran yang masih menggunakan hasil kerja MGMP dan bukan hasil kerja sendiri yang disesuaikan dengan kondisi sekolah, Usaha agar mutu tetap terjamin dengan cara studi lanjut ke program Strata 2 belum dilakukan, belum memanfaatkan keberadaan Jurnal sebagai sumber ilmu pengetahuan; (2) walaupun bisa dikatakan belum profesional sudah ada upaya untuk peningkatan kualitas yang mendorong guru Sejarah untuk mewujudkan keprofesian. Hal ini Nampak dari, Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal, Berusaha untuk meningkatkan dan memelihara citra profesinya, Berusaha untuk Senantiasa profesional dengan cara meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan ketrampilannya, Berusaha mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesinya; (3) Kendala menjadi guru profesional karena adanya budaya malu untuk berubah, tuntutan guru harus mengajar 24 jam dianggap oleh guru terasa berat, kemalasan, tidak menekuni profesinya secara utuh, biaya pengembangan diri yang dirasakan masih mahal, merasa nyaman dengan keadaan yang sudah ada, tidak mau belajar, tidak memiliki idealisme, lingkungan kerja yang kurang kondusif dan tidak adanya penghargaan bagi guru, adanya perguruan tinggi yang hanya mengejar kuantitas lulusan tanpa memperhatikan kualitas, Tidak berfungsinya kembali organisasi-organisasi profesi dalam menggerakan anggotanya dan keterbatasan media