Abstrak
Strategi Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dalam Penanggulangan Gizi Buruk
Oleh :
Desti Suryaning Ayu - D0106113 - Fak. ISIP
Angka status gizi buruk di Kabupaten Klaten relatif masih tinggi, pada tahun 2008 terdapat 116 balita yang mengalami gizi buruk. Kecamatan yang paling banyak balita yang mengalami gizi buruk pada tahun 2008 yaitu Kecamatan Bayat dan Kecamatan Juwiring yang masing- masing terdapat 9 balita yang mengalami gizi buruk. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan strategi penanggulangan gizi buruk yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan narasumber dan arsip/ dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Teknik penarikan sampel menggunakan purposive sampling. Purposive sampling digunakan ketika peneliti menetapkan narasumber yaitu pegawai di bidang gizi Dinkes Kabupaten Klaten. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Validitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode triangulasi data. Analisis data pada penelitian ini dengan menggunakan model analisis interaktif.Hasil penelitian yang dilakukan di Dinkes Kabupaten Klaten dapat diketahui bahwa Dinkes Kabupaten Klaten telah melaksanakan program untuk menanggulangi gizi buruk yaitu program Keluarga Sadar Gizi ( KADARZI ) yang terdiri dari 5 antara lain : 1. Menimbang berat badan bayi secara teratur
Memberikan ASI saja kepada bayi sejak umur 0 – 6 bulan, 2. Makan beraneka ragam, 3. Menggunakan garam yodium, 4. Minum suplemen gizi.
Hasil pengamatan masih banyak terdapat ibu balita yang bekerja sehingga pemberian ASI ekslusif belum bisa dikatakan berhasil, selain itu penganekargaman makanan juga belum bisa dikatakan berhasil disebabkan pendapatan masyarakat yang minim mempengaruhi pola konsumsi makan masyarakatDari kegiatan KADARZI adapun strategi yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan agar program KADARZI dapat berjalan yaitu dengan mengeluarkan Perda No 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyususi dan ASI Ekslusif, penimbangan balita dengan antropometri, memberikan penyuluhan akan pentingnya makan beaneka ragam dan penggunaan garam yodium sesuai dengan UU No 64 Tahun 1994 tentang pengadaan garam yodium. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dapat diketahui upaya penanggulangan gizi buruk yaitu penimbangan anak balita menggunakan Kartu Menuju Sehat ( KMS ) setiap bulan, memberikan pendidikan gizi dan kesehatan bagi ibu yang memiliki balita, memberikan vitamin A kepada bayi dan balita, dan meningkatkan pelayanan gizi, selain itu adanya pelatihan kader Posyandu atau petugas Puskesmas.