Abstrak


Gambaran Sistem Respon Tanggap Darurat di Pt Pupuk Kujang Cikampek Jawa Barat


Oleh :
Mega Karuni - R0008052 - Fak. Kedokteran

Tujuan : Untuk mengetahui bagaimana gambaran respon tanggap darurat di PT Pupuk Kujang Cikampek Jawa Barat. Metode : Kerangka pemikiran dari judul yang diambil penulis ini adalah melihat bahwa PT Pupuk Kujang merupakan suatu industri petrokimia yang mana dalam kegiatan operasional produksinya menggunakan bahan baku berupa gas alam, air dan udara yang mana dalam proses produksi membutuhkan suhu dan tekanan yang tinggi sehingga berpotensi besar sewaktu-waktu dapat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, peledakan, dan kebocoran gas atau bahan kimia. Oleh karena itu perlu adanya suatu sistem tanggap darurat sebagai upaya untuk mengendalikan dan menanggulangi apabila terjadi keadaan darurat, sehingga timbulnya kerugian dapat diminimalisasi dan upaya penyelamatan manusia serta aset-aset perusahaan dapat lebih efektif dan efisien. Hasil : Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu dengan memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya terhadap objek penelitian dan data yang diperoleh digunakan sebagai bahan penulisan laporan tanpa dilakukan tes hipotesa. Data yang diperoleh kemudian dibahas dan dibandingkan dengan Permenaker No. PER-05/MEN/1996 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Ligkungan. Simpulan : PT Pupuk Kujang membagi keadaan darurat menjadi tiga tingkatan yaitu keadaan darurat tingkat I, II, dan III. Dalam penerapannya diterapkan tiga buah yaitu prosedur kesiagaan keadaan darurat, prosedur penanggulangan keadaan darurat dan prosedur pemulihan pasca keadaan darurat dan juga instruksi kerja yang berhubungan dengan keadaan darurat. Untuk itu dilakukan pelatihan-pelatihan serta disediakan sarana dan fasilitas penunjang keadaan darurat untuk mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Pupuk Kujang telah menerapkan prosedur maupun instruksi-instruksi kerja yang berkaitan dengan keadaan darurat dengan baik sesuai dengan Permenaker No. PER-05/MEN/1996 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Ligkungan. Kata kunci : Keadaan Darurat