Abstrak
Pembinaan Narapidana Laki-Laki dan Wanita dalam Satu Lembaga Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
Oleh :
Shinta Haryanti - E0007051 - Fak. Hukum
Tujuan penelitian ini berfungsi untuk mengetahui tata cara pembinaan narapidana laki-laki dan narapidana wanita yang dilakukan dalam satu lembaga pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta, dan bagaimana bila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diklasifikasikan menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier atau penunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan dan studi kepustakaan yaitu teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, kuesioner, dan mempelajari data sekunder. Analisis data yang dipergunakan adalah model analisis interaktif. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian ini diperoleh simpulan bahwa pembinaan narapidana yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta berjalan cukup baik. Hal ini tercermin dari pelaksanaan seluruh program pembinaan, baik program pembinaan kepribadian maupun program kemandirian. Meskipun secara yuridis, pembinaan narapidana laki-laki dan narapidana wanita yang dilakukan dalam satu lembaga pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta tidak sesuai dengan amanat Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, tetapi pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan ini tetap berjalan baik, efektif, dan kondusif. Implikasi teoritis penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum khususnya dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan.