Abstrak
Prosedur pemberian dan pengawasan kredit pada PD. BPR BKK Grogol Kabupaten Sukoharjo
Oleh :
Anies Asrinia Dewanti - F3608013 -
Bank sebagai lembaga keuangan keberadaannya semakin penting sejalan dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa-jasa perbankan bagi masyarakat. PD. BPR BKK Grogol adalah salah satu jenis bank yang bentuk usahanya selain menghimpun dana dari masyarakat juga menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit. BPR juga mempunyai risiko kredit yang sangat besar, untuk menghindari hal tersebut diperlukan suatu kebijakan dan prosedur yang baik dalam pemberian kredit. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui prosedur pemberian kredit pada PD. BPR BKK Grogol, (2) Untuk mengetahui pengawasan kredit yang dilakukan oleh BPR BKK Grogol.
Dari Tugas Akhir dapat diketahui bahwa prosedur pemberian kredit PD. BPR BKK Grogol pada umumnya sudah baik. Karena prosedur pemberian kredit telah menerapkan sistem kehati-hatian dalam pemberian kredit. Terutama mereka telah menerapkan prinsip 5C pada analisa kredit yang mencakup analisa character, capacity, capital, collateral, condition of economic. Selain itu alur prosedur pemberian kredit pada PD. BPR BKK Grogol telah mencerminkan pemberian kredit yang sesuai dengan ketentuan kebijakan penyaluran kredit.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah study lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan study kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, sajian data dan verifikasi/kesimpulan.
Berdasarkan hasil kesimpulan, saran yang diberikan pada penulisan ini yaitu pelaksanaan prosedur dan pengawasan yang dilakukan oleh PD. BPR BKK Grogol untuk memperkecil adanya resiko kredit maka pelaksanaan prinsip pemberian kredit harus lebih teliti khususnya penilaian prinsip character, sehingga terjadinya kredit macet bisa diminimalisir, selain itu dalam menganalisis pemberian kredit hendaknya pihak PD. BPR BKK Grogol khususnya bagian kredit lebih meningkatkan ketelitian dan keobjektifannya, mempertajam analisis-analisis yang dilakukan serta dapat lebih meningkatkan kinerja dari bagian terkait dan untuk mengatasi permasalahan kredit yang terjadi seharusnya lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada debitur yang melanggar. Terkait dengan pengawasan yang perlu mendapat perhatian adalah pelaksanaan dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan, jangan sampai ada kecurangan yang dilakukan pihak debitur dalam pengawasan kredit.
Kata Kunci : Prosedur Pemberian Kredit; Pengawasan Pemberian Kredit