Abstrak
Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Money Laundering dengan Menggunakan Sarana Bank (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 944 K/Pid /2006)
Oleh :
Efendi Dwi Prasetyo - E0007119 -
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai anailisa yuridis putusan Hakim Mahkamah Agung serta dasar pertimbangan yang digunakan Hakim Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku money laundering dengan menggunakan sarana bank. Penelitian ini merupakan termasuk dalam penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Data sekunder adalah data yang merupakan bahan kepustakaan. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah studi kepustakaan atau melalui bahan pustaka karena penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik analisis data yang digunakan adalah metode interpretasi sistematis dan metode silogisme yang digunakan dengan analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa perbuatan pelaku tindak pidana money laundering yang menggunakan sarana bank atas nama Terdakwa Dra. Anastasia Kusmiati Pranoto alias Mei Hwa telah terbukti melanggar dan memenuhi unsur-unsur yang ada dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bahwa dalam pertimbangannya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Pengadilan Tinggi Semarang tidak menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya (judex factie) karena kurang dalam mempertimbangkan Pasal dalam Undang-Undang tentang Money Laundering. Kata Kunci : tindak pidana, sanksi pidana, money laundering, bank.