Abstrak


Evaluasi Penerimaan Retribusi Pasar Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta Tahun 2008-2010


Oleh :
Wakit Indriyanto - F3408084 -

Retribusi merupakan sumber pendapatan daerah agar daerah dapat melaksanakan otonominya, yaitu mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Retribusi pasar ditetapkan menjadi salah satu jenis retribusi daerah. Maka dalam rangka menjamin ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat pengguna fasilitas pasar, diperlukan pengaturan retribusi pasar yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah. Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang pengaruh penerimaan retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemungutan retribusi pasar kota Surakarta. Sehubungan dengan tujuan tersebut, penelitian dilaksanakan dengan metode pengamatan, wawancara dengan staf Dinas Pengelolaan Pasar untuk mengetahui proses pemungutan Retribusi Pasar dan studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari buku, dokumen dan sumber lain. Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendapatan retribusi pasar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah cukup besar walaupun realisasi penerimaan retribusi pasar itu sendiri tingkat efektifitasnya kurang dari 100%. Dalam hal penarikan retribusi masih banyak terdapat penunggakan pembayaran oleh pedagang, sehingga hal tersebut akan mengakibatkan munculnya piutang retribusi pasar. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis mengajukan beberapa saran yaitu Sebaiknya pedagang diberi pengarahan oleh petugas dalam mensosialisasikan peraturan retribusi pasar sehingga mereka akan menjadi warga yang sadar akan memenuhi kewajibanya. Jika pedagang melakukan penunggakan pembayaran yang lama, sebaiknya tidak hanya diberi sanksi bunga akan tetapi juga dicabut hak penempatanya. Diharapkan adanya sanksi tegas seperti ini agar penunggakan pembayaran oleh pedagang jumlahnya akan semakin turun. Kata Kunci : Retribusi Pasar, Kontribusi.