Abstrak


Penggunaan Alat Pelindung Diri sebagai Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Kepengurusan Jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rsud Dr.Moewardi Surakarta


Oleh :
Afifah Said - R0008015 - Fak. Kedokteran

Salah satu upaya dalam rangka pemberian perlindungan tenaga kerja terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit adalah dengan cara memberikan Alat Pelindung Diri (APD). Pemberian Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kerja, merupakan upaya terakhir apabila upaya rekayasa (engineering) dan cara kerja yang aman (work practices) telah maksimum dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pemakaian Alat Pelindung Diri tersebut dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mengingat adanya faktor dan potensi bahaya yang terpapar di lingkungan kerja, khususnya di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Dr.Moewardi Surakarta. Kerangka pemikiran penelitian ini adalah bahwa kegiatan kepengurusan jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pasti terdapat risiko bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga diperlukan kebijaksanaan perusahaan dalam mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tersebut, yang salah satunya dengan menyediakan alat pelindung diri bagi tenaga kerjanya. Alat pelindung diri yang disediakan haruslah sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di tempat kerja. Masalah dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) adalah kedisiplinan tenaga kerjanya, kebanyakan tenaga kerja enggan menggunakan bebrapa alat pelindung diri dengan alasan ketidaknyamanan. Tujuan dari kebijaksanaan perusahaan dalam menyediakan alat pelindung diri bagi tenaga kerjanya adalah keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerjanya. Penelitian ini dilakukan dengan metode diskriptif yaitu suatu metode penelitian untuk memberi gambaran secara jelas dan nyata berdasarkan data yang didapat di lapangan tentang pemakaian APD dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyediaan APD di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Dr.Moewardi cukup dan memenuhi standart tetapi ada sebagian tenaga kerja kurang memahami tentang arti pentingnya APD yang disediakan sebagai perlindungan bagi tenaga kerja sehingga masih didapati tenaga kerja yang tidak memakai APD yang diwajibkan. Hal ini bisa diatasi dengan diadakan training penekanan peraturan untuk meningkatkan kesadaran dalam pemakaian APD. Kata kunci : Penggunaan Alat Pelindung Diri, Sebagai Perlindungan Kepustakaan : 21, 1994-201