Abstrak
Penggunaan Alat Pelindung Diri sebagai Upaya Perlindungan Tenaga Kerja Kepengurusan Jenazah di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal Rsud Dr.Moewardi Surakarta
Oleh :
Afifah Said - R0008015 - Fak. Kedokteran
Salah satu upaya dalam rangka pemberian perlindungan tenaga kerja terhadap Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit adalah dengan cara memberikan Alat Pelindung Diri
(APD). Pemberian Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kerja, merupakan upaya terakhir
apabila upaya rekayasa (engineering) dan cara kerja yang aman (work practices) telah
maksimum dilakukan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pemakaian Alat Pelindung Diri
tersebut dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mengingat adanya faktor dan potensi
bahaya yang terpapar di lingkungan kerja, khususnya di Instalasi Kedokteran Forensik dan
Medikolegal RSUD Dr.Moewardi Surakarta.
Kerangka pemikiran penelitian ini adalah bahwa kegiatan kepengurusan jenazah di Instalasi
Kedokteran Forensik dan Medikolegal pasti terdapat risiko bahaya yang dapat menyebabkan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga diperlukan kebijaksanaan perusahaan dalam
mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tersebut, yang salah satunya dengan
menyediakan alat pelindung diri bagi tenaga kerjanya. Alat pelindung diri yang disediakan
haruslah sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di tempat kerja. Masalah dalam penggunaan alat
pelindung diri (APD) adalah kedisiplinan tenaga kerjanya, kebanyakan tenaga kerja enggan
menggunakan bebrapa alat pelindung diri dengan alasan ketidaknyamanan. Tujuan dari
kebijaksanaan perusahaan dalam menyediakan alat pelindung diri bagi tenaga kerjanya adalah
keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerjanya.
Penelitian ini dilakukan dengan metode diskriptif yaitu suatu metode penelitian untuk memberi
gambaran secara jelas dan nyata berdasarkan data yang didapat di lapangan tentang pemakaian
APD dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyediaan APD di Instalasi Kedokteran Forensik
dan Medikolegal RSUD Dr.Moewardi cukup dan memenuhi standart tetapi ada sebagian tenaga
kerja kurang memahami tentang arti pentingnya APD yang disediakan sebagai perlindungan bagi
tenaga kerja sehingga masih didapati tenaga kerja yang tidak memakai APD yang diwajibkan.
Hal ini bisa diatasi dengan diadakan training penekanan peraturan untuk meningkatkan
kesadaran dalam pemakaian APD.
Kata kunci : Penggunaan Alat Pelindung Diri, Sebagai Perlindungan
Kepustakaan : 21, 1994-201