Abstrak
Perkembangan industri gula Colomadu dan perubahan sosial ekonomi masyarakat tahun 1990-1998
Oleh :
Dian Fitriana - K4407015 - Fak. KIP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Sejarah berdirinya Pabrik Gula Colomadu, (2) Perkembangan industri gula Colomadu tahun 1990-1998, (3) Perubahan sosial ekonomi masyarakat Colomadu tahun 1990-1998. Sejalan dengan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini menggunakan metode metode historis. Langkah-langkah yang ditempuh dalam metode historis meliputi heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Sumber data yang digunakan adalah laporan produksi PG Colomadu, buku, serta sumber lisan dai saksi mata. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis historis yaitu analisis yang mengutamakan ketajaman dalam menginterpretasikan data sejarah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : (1) Pabrik gula Colomadu didirikan pada tanggal 8 desember 1861, oleh KGPAA Mangkunegoro IV (1853-1881). Pada tahun 1861 Mngkunegoro IV mengajukan rencana mengenai berdirinya sebuah pabrik gula pada Residen Nieuwenhuysen. Sejak beberapa waktu sebelumnya telah dipilih tempat yang tepat di desa Malangjiwan, karena daerah ini memiliki tanah-tanah yang baik, air yang mencukupi. Tempat
tersebut dianggap paling cocok untuk perkebunan tebu. Peletakan batu pertama untuk pabrik gula Colomadu pada tanggal 8 Desember 1861. (2) Sejak tahun 1990, produksi PG Colomadu mengalami penurunan karena luas lahan tebu di kawasan Colomadu mulai menyempit akibat pemekaran kota Surakarta sehingga terjadi alih fungsi lahan untuk pemukiman. Untuk mengatasi hal tersebut PG
Colomadu membuka lahan tebu di daerah Simo dan Sambi. Tetapi usaha kurang behasil karena lokasi penanaman yang jauh membuat PG harus mengeluarkan
biaya dan waktu yang lebih banyak. Hal itulah yang menjadi pertimbangan direksi untuk menutup PG Colomadu, padahal kondisi dan aset pabrik masih layak digunakan untuk memproduksi gula. (3) Pengaruh penutupan PG Colomadu terhadap masyarakat diantaranya dalam bidang sosial dan ekonomi. Dalam bidang sosial yaitu adanya perubahan hubungan masyarakat dengan PG Colomadu dan Pemerintah setelah adanya UU no. 12 Tahun 1992 tentang budidaya tanaman. Daerah Colomadu yang pada awalnya merupakan daerah pertanian berkembang menjadi sasaran pendirian pemukiman penduduk akibat semakin tingginya tingkat
pertumbuhan penduduk dan kepadatan penduduk di Kota Surakarta. Selain itu tradisi Cembengan yang dahulu sering diadakan di PG Colomadu sudah tidak ada lagi. Pengaruh dalam bidang ekonomi yaitu mata rantai perekonomian masyarakat Colomadu yang tergantung kepada musim giling terputus karena PG Colomadu sudah tidak berproduksi lagi sejak tahun 1998. Upaya yang dilakukan oleh
masyarakat sekitar PG Colomadu dalam memenuhi kebutuhan hidup setelah PG tidak lagi beroperasi adalah mencari kerja di luar wilayah Colomadu.