Abstrak


Prosedur Pemberian dan Pengawasan Kredit Multiguna Pada PT. BPR Nguter Surakarta


Oleh :
Siti Jubaedah - F3608107 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Perkembangan perekonomian Indonesia memunculkan bank-bank yang menawarkan berbagai fasilitas layanan, terutama dalam layanan pemberian kredit. Namun, pada umumnya masih banyak masyarakat yang kurang memahami prosedur dan syarat pemberian kredit serta cara pengawasannya. Dewasa ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan primer, karena tidak semua masyarakat di Indonesia memiliki pendapatan yang dapat mencukupi seluruh kebutuhannya dengan cepat. Dengan jumlah pendapatan yang tidak maksimal menyebabkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mendesak ataupun kebutuhan sekunder mengalami kesulitan, maka PT. BPR Nguter Surakarta menawarkan solusi dalam pemberian Kredit Multiguna. Pemberian kredit ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, biaya renovasi rumah, biaya pernikahan, dan lain-lain. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu dengan membuat gambaran secara sistematis dan akurat mengenai PT. BPR Nguter Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku bacaan di PT. BPR Nguter Surakarta. Sedangkan langkah pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dengan salah satu staff karyawan PT. BPR Nguter Surakarta. Prosedur pemberian Kredit Multiguna ini diawali dengan calon debitur mengajukan permohonan kredit kepada pihak bank disertai kelengkapan data dan menyerahkan jaminan. Kemudian bank akan melakukan penelitian berkas permohonan kredit. Lalu pihak bank melakukan survey dan wawancara ke tempat calon debitur, apabila permohonan ditolak maka selesai tapi jika diterima akan diproses lebih lanjut yaitu analisa kredit. Setelah pengajuan kredit disetujui oleh pimpinan maka nasabah akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit. Tahap selanjutnya adalah pencairan dana, dimana besarnya nominal pencairan kredit adalah 70% dari nilai jaminan atau nilai pasar yang diberikan. Setelah realisasi kredit dilakukan pengawasan oleh bank terhadap penggunaan dana tersebut yaitu dengan cara melihat rekening koran debitur dan melakukan peninjauan langsung ke tempat nasabah serta melihat bukti-bukti pengeluaran yang telah digunakan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah prosedur pemberian Kredit Multiguna PT. BPR Nguter Surakarta telah sesuai dengan proses pemberian kredit pada umumnya, yaitu permohonan kredit oleh debitur sampai dengan pengawasan kredit. Begitu pula dengan prinsip pemberian kredit 5C telah diterapkan oleh PT. BPR Nguter Surakarta. Untuk itu saran yang diberikan adalah pengawasan ke lapangan baik terhadap nasabah yang tergolong lancar maupun tidak lancar, hendaknya lebih ditingkatkan demi amannya kredit yang diberikan. Kata kunci : prosedur pemberian kredit, pengawasan kredit