Abstrak
Analisis Tingkat Efisiensi dan Efektivitas dalam Pemungutan Pajak Daerah serta Faktor-Faktor yang Mempengaruhi (Studi Kabupaten Wonogiri)
Oleh :
Febri Adhi Nugroho - F0107048 -
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Wonogiri, tingkat efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah Kabupaten Wonogiri, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Wonogiri.
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan analisis kontribusi pajak daerah, analisis efisiensi dan efektivitas pajak daerah, serta regresi linear berganda untuk melihat faktor-faktor yang mempengaruhi pajak daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah cukup baik, tingkat efisiensi pemungutan pajak daerah di Kabupaten Wonogiri tahun 2005-2009 : (1) Pajak Hotel sebesar 4,03% yang berarti sangat efisien, (2) Pajak Restoran sebesar 4,58% yang berarti sangat efisien, (3) Pajak Hiburan sebesar 4,51% yang berarti sangat efisien, (5) Pajak Reklame sebesar 3.79% yang berarti sangat efisien, (6) Pajak Penerangan Jalan sebesar 4,70% yang berarti sangat efisien, (7) Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebesar 4,30% yang berarti sangat efisien, (8) Pajak Parkir Kendaraan Bermotor sebesar 3,79% yang berarti sangat efisien. Tingkat efektivitas pemungutan pajak daerah di Kabupaten Wonogiri tahun 2005-2009 : (1) Pajak Hotel sebesar 155% yang berarti sangat efektif, (2) Pajak Restoran sebesar 105% yang berarti sangat efektif, (3) Pajak Hiburan sebesar 116% yang berarti sangat efektif, (4) Pajak Reklame sebesar 162% yang berarti sangat efektif, (5) Pajak Penerangan Jalan sebesar 119% yang berarti sangat efektif, (6) Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebesar173% yang berarti sangat efektif, (7) Pajak Parkir Kendaraan Bermotor sebesar 137% yang berarti sangat efektif. Faktor- faktor yang mempengaruhi pajak daerah adalah jumlah penduduk dan PDRB.
Berdasarkan hasil penelian maka penulis menyarankan Pemerintah daerah perlu menggali sumber-sumber penerimaan baru pajak daerah dan meningkatkan penerimaan dari tahun sebelumnya dari sumber penerimaan yang ada. Lebih meningkatkan kinerja dalam pemungutan agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak daerah. Faktor-faktor yang yang mempengaruhi penerimaan pajak daerah harus lebih ditingkatkan dengan kebijakan tepat sasaran. Dengan meningkatkan nilai PDRB, pemerintah dapat meningkatkan kontribusi dari sektor-sektor PDRB. Sehingga meningkatnya nilai PDRB maka semakin besar potensi pajak. Selain itu meningkatnya jumlah penduduk yang diikuti dengan jumlah lapangan kerja juga dapat meningkatkan pajak.