Abstrak
Kinerja Ombudsman Republik Indonesia dalam Penanganan Laporan dengan Institusi terlapor Kepolisian di Wilayah DKI Jakarta
Oleh :
Cynthia Prisca Safitri - D0107039 - Fak. ISIP
Latar belakang dari penelitian ini adalah semakin maraknya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia, salah satunya adalah Kepolisian di Wilayah DKI Jakarta yang menduduki peringkat ke 2 dalam laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2010. Salah satu lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menangani maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja dari ORI dalam pengawasan dan penanganan laporan, serta hambatan yang terjadi di ORI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dan penelitian ini dilakukan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia yang berlokasi di Jakarta. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Data primer dan data sekunder diperoleh dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh diuji dengan menggunakan data trianggulation. Selain itu, data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data model interaktif.
Dari hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa Kinerja ORI dalam penanganan laporan dengan institusi terlapor Kepolisian di DKI Jakarta, dapat dilihat dari masing-masing indikator penelitian ini, yaitu: (1) Efektivitas, bahwa ORI masih belum sesuai dengan yang seharusnya, karena belum tercapainya tujuan ORI yang dapat dilihat dari 28 kasus yang dilaporkan oleh 27 pelapor belum dapat ditangani dengan baik oleh ORI. (2) Responsivitas, ORI juga belum sesuai dengan kebutuhan atau keinginan para pelapor, terlihat dari belum optimalnya daya tanggap dari ORI dalam memenuhi keinginan para pelapor. Dan hambatan yang dihadapi ORI dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah (1) Eksternal: Dokumen pelapor kurang valid dan kurang lengkap, Ketidakpahaman Pelapor dan Institusi terlapor terhadap tugas dan fungsi Ombudsman & Tumpang tindihnya regulasi dengan lembaga-lembaga yang lain. (2) Internal: Jumlah SDM yang terbatas, Jumlah Anggaran masih terbatas & Kurangnya Skill/ Kemampuan dari Sumber Daya Manusia
Kata Kunci: Ombudsman, Kinerja, Responsivitas, Efektivitas