;

Abstrak


Implementasi Kebijakan Pendidikan (Analisis Tentang Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pendidikan Komisi Mohammad Moniruzzaman Miah Tahun 2003 Di Bangladesh)


Oleh :
Md. Farid ahmed - S24100700 -

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (i) Faktor-faktor yang mempengaruhi dari implementasi kebijakan pendidikan komisi Mohamad Moniruzzaman Miah Tahun 2003 sampai Tahun 2007 di Bangladesh, (ii) Hambatan yang muncul dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan Komisi Mohamad Moniruzzaman Miah Tahun 2003 di Bangladesh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di Bangladesh. Pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Dalam hal uji valititas data, penulis menggunakan teknik triangulasi sumber data, sehingga informasi dari narasumber yang satu bisa dibandingkan dengan informasi dari narasumber yang lain. Sedangkan analisis data dilakukan dengan teknik analisis interaktif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan komisi MMM tahun 2003 di Bangladesh belum berhasil secara optimal. Hal tersebut di tunjukkan bahwa pada periode tahun 2003 sampai 2007 tingkat pendidikan buta huruf masih dibawah 50%, putus sekolah sangat tinggi, tingkat partisipasi sekolah rendah, lulus sekolah rendah, manajemen pendidikan tidak sama antara pendidikan umum dengan pendidikan madrasah, dan distribusi anggaran pendidikan tidak merata. Sebagai saran untuk optimalisasi implementasi kebijakan pendidikan komisi MMM tahun 2003 di Bangladesh adalah (1) Ditingkatkannya kegiatan penyuluhan kebijakan komisi pendidikan MMM secara langsung maupun tidak langsung pada masyarakat, (2) Pemerintah Bangladesh dapat menunjukan keberpihakkan kepada pelayanan publik yang lebih baik, (3) Pemerintah Bangladesh harus membuat kebijakan pendidikan khususnya untuk pendidikan Madrasah agar bisa disejajarkan dengan pendidikan umum, (4) Pemerintah Bangladesh harus membuat manajemen pendidikan secara independen, (5) Pemerintah Bangladesh harus membuat hukum untuk non aktif politisasi pendidikan, (6) Pemerintah Bangladesh harus membuat anggaran setiap tahun khususnya untuk implementasi kebijakan pendidikan.