Abstrak


Prosedur pemberian Kredit Griya Utama (KGU) di Bank BTN Cabang Surakarta


Oleh :
Rinaldi Pratama Putra - D1508066 - Fak. ISIP

Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank unit-unit yang memiliki kelebihan modal dapat disalurkan kepada masyarakat melalui pinjaman kredit. Khususnya untuk kredit perumahan. Salah satunya adalah PT. Bank Tabungan Negara Cabang Surakarta yang memberikan fasilitas kredit untuk pembiayaan pembelian tanah dan rumah. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang gambaran umum mengenai prosedur pemberian Kredit Griya Utama (KGU) pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Surakarta. Pelaksanaan pengamatan ini menggunakan pengamatan deskripsi kualitatif yaitu dengan menggambarkan prosedur pemberian Kredit Griya Utama pada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Surakarta yang dituangkan dalam bentuk kalimatkalimat dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai, Observasi, dan arsip penunjan lainnya. Sumber data yang diperoleh berdasarkan informan, peristiwa atau aktifitas serta dokumen dan arsip. Dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa prosedur pemberian Kredit Griya Utama dimulai dengan penyerahan dokumen pokok debitur serta formulir permohonan kredit ke bagian Loan Service Unit. Selanjutnya petugas Analisis Kredit akan mengadakan wawancara dengan calon debitur. Setelah persyaratan lengkap akan diterbitkan Daftar Usulan Pemohon (DUP) yang akan dipergunakan dalam Rapat Komite Kredit (Rakomdit). Setelah dilakukan penyidikan dan analisis oleh pihak yang berwenang maka akan menghasilkan kredit diterima atau ditolak, jika ditolak akan diterbitkan surat penolakan jika diterima akan menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Dalam realisasi kredit akan diterbitkan Surat Perjanjian Kredit (SPK) dan Surat Perjanjian Rangkap 5 (SPD5) yang ditandatangani debitur dihadapan Notaris dan pejabat Bank BTN. Kesimpulan yang didapat dari Tugas Akhir ini yaitu menunjukkan bahwa dalam prosedur pemberian Kredit Griya Utama yang diterapkan oleh Bank BTN Cabang Surakarta terdiri dari prosedur permohonan kredit, penyidikan dan analisa kredit, prosedur keputusan permohonan kredit, prosedur realisasi kredit, dan prosedur pelunasan kredit yang telah dilaksanakan sesuai standar ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan oleh kantor pusat dan Bank Indonesia. Keputusan akhir pemberian Kredit didasarkan pada hasil keputusan Rapat Komite Kredit yang dilaksanakan oleh Branch Manager, Retail Service Section Head, petugas Analisis Kredit dan Loan Service. Hal ini menunjukkan adanya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit kepada calon debitur debitur di Bank BTN Cabang Surakarta.