Abstrak


Analisis Yuridis Tentang Putusan Pidana Bersyarat oleh Hakim Terhadap Anak di Bawah Umur (Studi Kasus Dalam Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No. 37/Pid.SUS/2010/PN.Ska)


Oleh :
Arief Budi Prasetyo - E1105037 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan putusan pidana bersyarat terhadap anak dibawah umur dalam Putusan Nomor 37/Pid.SUS/2010/PN. Ska telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terhadap anak di bawah umur. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dan bersifat diskriptif dengan lokasi di Pengadilan Negeri Surakarta. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data sekundernya berupa putusan hakim, literatur, dan bahan-bahan hukum lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penjatuhan pidana bersyarat terhadap anak di bawah umur dalam Putusan Nomor 37/Pid.SUS/2010/PN. Ska telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, karena pada dasarnya pidana bersyarat tersebut dapat dijatuhkan ketika terdakwa telah dijatuhi pidana penjara/kurungan. Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat terdiri dari dua sisi, yaitu dari sisi yuridis dan sisi non-yuridis baik pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan terdakwa. Kata kunci : Putusan, Anak di bawah umur, Pidana bersyrat This research aims to notice whether the criminal conditional for children under the age in decision no. 37/Pid.SUS/2010/PN. Ska is appropriate with Undang-Undang No. 3/1997 on Juvenile Court and to know the judge’s basic consideration in imposing the criminal conditional to children under the age. This research is a normative and descriptive study located in District Court of Surakarta. It uses secondary data consist of judgement, literature, and the others. In collecting data, this research uses literature study technique. The technique data used is qualitative analysis. Based on the research, it shows that the criminal conditional for children under the age in the Decision no. 37/Pid.SUS/2010/PN. Ska is appropriate with Undang-Undang No. 37/1997 on the Juvenile Court. Basically, the criminal conditional can be imposed when the defendant has been sentenced to the jail. While, the judge’s consideration in imposing the criminal conditional consist of judicial and non judicial side, it may incriminate or lighten the defendant. Keywords : Decision, Children under the age, the Criminal Conditional