Abstrak
Prosedur kearsipan akta kelahiran pada bagian arsip di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Surakarta
Oleh :
Ario Guruh Darmawan - D1508011 - Fak. ISIP
Penelitian ini merupakan penelitian observasi. Lokasi penelitian di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Jenis data yang digunakan
adalah dari informan, peristiwa dan dokumen. Data dari informan dan peristiwa
merupakan data utama, sedangkan data dari dokumen digunakan untuk
mendukung data utama. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui
wawancara, observasi, mengkaji dokumen dan perekaman. Analisis data
menggunakan analisis interaktif yang terdapat tiga komponen utama yaitu reduksi
data, sajian data dan panarikan simpulan serta verifikasinya.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan Prosedur
Kearsipan Akta Kelahiran Pada Bagian Arsip Di Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Kota Surakarta meliputi: Memisahkan dan Mengurutkan Arsip
Akta Kelahiran, Pembuatan Back-up dan Penulisan di Buku Register, Menyimpan
Arsip Akta Kelahiran, Pemeliharaan Arsip Akta Kelahiran, Menemukan Arsip
Akta Kelahiran KembaliPenyusutan Arsip Akta Kelahiran.
Prosedur Kearsipan Pada Bidang Dokumen di Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kota Surakarta berdasarkan tata kerja desentralisasi. Proses
penyimpanan arsip akta kelahiran yang masih manual sehingga sering mengalami
penumpukan arsip akta kelahiran dan hilangnya arsip akta kelahiran. Apabila
arsip akta kelahiran dibutuhkan sewaktu-waktu, arsip akta kelahiran yang
diarsipkan terkadang hilang atau rusak karena tidak terawat, dan kurangnya
tenaga pengarsipan. Pemeliharaan arsip akta kelahiran Pada Bidang Dokumen di
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta sangat baik dengan
memperbarui atau membetulkan arsip-arsip yang sulit dibaca atau rusak dan arsip
akta kelahiran ditempatkan pada tempat yang layak. Penemuan kembali arsip akta
kelahiran dilakukan dengan cara manual. Penyusutan arsip Pada Bidang
Dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta karena
petugas arsip menganggap arsip akta kelahiran merupakan arsip abadi.