Abstrak


Strategi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta dalam Optimalisasi Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan


Oleh :
Liza Isnaini - D0107073 -

Peningkatan jumlah penduduk yang terjadi di Kota Surakarta, ternyata berdampak pada peningkatan volume sampah yang terkumpul setiap tahunnya. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah tersebut juga meningkat. Oleh karena itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta selaku instansi pemerintah yang menangani Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, dituntut memiliki strategi dalam rangka merespon kondisi tersebut, khususnya di sektor rumah tangga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam mengoptimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, khususnya di sektor rumah tangga. Selain itu, untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan strategi. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Untuk menguji validitas data digunakan teknik triangulasi data, sedangkan dalam analisis data digunakan teknik analisis interaktif. Hasil dari penelitian ini, strategi yang digunakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surakarta dalam Optimalisasi Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan meliputi, pertama, melakukan pendataan wajib retribusi. Pendataan dilakukan dengan cara menyebarkan blangko kepada pengurus PKK, selaku petugas masyarakat. Strategi yang kedua, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Koordinasi dilakukan dalam rangka mempermudah penyerapan retribusi dari masyarakat dan memperbaiki pelayanan persampahan. Strategi yang ketiga adalah menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pendekatan dari petugas DKP ke petugas masyarakat, yang kemudian informasi yang diterima oleh petugas masyarakat tersebut dapat disampaikan ke masyarakat di lingkungan masing-masing. Strategi yang ke empat yaitu melakukan pengawasan kepada petugas pemungut retribusi dan masyarakat. Pengawasan kepada petugas retribusi dilakukan dengan cara pencocokan kwitansi dengan setoran yang diserahkan, sedangkan pengawasan ke masyarakat dilakukan melalui pemeriksaan kartu induk pada saat penyetoran retribusi ke petugas DKP. Berdasarkan hasil penelitian juga dapat diketahui bahwa faktor pendukung pelaksanaan strategi yaitu Peraturan Daerah, Anggaran dan sudah terbentuknya struktur dimasyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu sikap pelaksana, kesadaran masyarakat dan tingkat perekonomian masyarakat.