Abstrak


Analisis pelaksanaan penggabungan perseroan terbatas antara Pt Bursa Efek Jakarta dengan Pt Bursa Efek Surabaya


Oleh :
Tanty Larasati - E0007281 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penggabungan PT Bursa Efek Surabaya ke dalam PT Bursa Efek Jakarta dan problematika yang dihadapi dalam pelaksanaan penggabungan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di PT Bursa Efek Indonesia dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara dan pengamatan. Data sekunder dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatatif dengan model interaktif. Hasil penelitian, menunjukkan bahwa proses pelaksanaan penggabungan antara PT Bursa Efek Surabaya ke dalam PT Bursa Efek Jakarta merupakan penggabungan yang unik karena keduanya merupakan Perseroan pengelola bursa efek. Penggabungan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum perseroan terbatas yakni UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan hukum pasar modal yakni UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Akibat hukum dari pelaksanaan penggabungan, ditemukan beberapa problematika baik yang bersifat internal maupun eksternal, antara lain problematika internal dalam hal perlindungan hukum terhadap masing-masing pemegang saham dan emiten yang sahamnya dicatatkan di bursa efek, serta problematika eksternal yang terkait dengan kemungkinan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atas terbentuknya Bursa Efek Indonesia sebagai satu-satunya bursa efek di Indonesia.