Abstrak
Analisis pelaksanaan penggabungan perseroan terbatas antara Pt Bursa Efek Jakarta dengan Pt Bursa Efek Surabaya
Oleh :
Tanty Larasati - E0007281 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penggabungan PT
Bursa Efek Surabaya ke dalam PT Bursa Efek Jakarta dan problematika yang
dihadapi dalam pelaksanaan penggabungan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif.
Lokasi penelitian di PT Bursa Efek Indonesia dan Hadiputranto, Hadinoto &
Partners. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data primer dengan wawancara dan pengamatan. Data sekunder
dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatatif dengan
model interaktif.
Hasil penelitian, menunjukkan bahwa proses pelaksanaan penggabungan
antara PT Bursa Efek Surabaya ke dalam PT Bursa Efek Jakarta merupakan
penggabungan yang unik karena keduanya merupakan Perseroan pengelola bursa
efek. Penggabungan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum perseroan terbatas
yakni UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan hukum pasar modal
yakni UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Akibat hukum dari pelaksanaan penggabungan, ditemukan beberapa
problematika baik yang bersifat internal maupun eksternal, antara lain
problematika internal dalam hal perlindungan hukum terhadap masing-masing
pemegang saham dan emiten yang sahamnya dicatatkan di bursa efek, serta
problematika eksternal yang terkait dengan kemungkinan terjadinya praktik
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atas terbentuknya Bursa Efek
Indonesia sebagai satu-satunya bursa efek di Indonesia.