Abstrak


Prosedur Pemberian Kredit Usaha ( AR RUM ) pada Perum Pegadaian Syariah Unit Layanan Gadai Syariah UNS


Oleh :
Lalita Sri Maharsi Dewanggari - F3608047 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penelitian tugas akhir ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam pembiayaan kredit usaha untuk usaha mikro kecil dan menengah. Ruang lingkup penelitian ini mencakup diskripsi umum mencakup profil pegadaian syariah dan prosedur pemberian kredit, kemudian metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara langsung dengan pegawai Pegadaian Syariah UNS dan observasi dengan mengamati langsung kegiatan pembiayaan usaha. Metode pembahasan yang digunakan adalah model pembahasan diskriptif kualitatif adalah pembahasan secara sistematis mengenai obyek yang diteliti. Penelitian ini akan dibahas khusus bagaimana prosedur pemberian kredit pada pegadaian syariah UNS. Hal ini dapat mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit usaha sehingga pihak yang membutuhkan dana lebih mudah mengakses pegadaian syariah khususnya. Salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat untuk mendapatkan kredit adalah di Perum Pegadaian Syariah. Perum Pegadaian merupakan badan usaha di Indonesia yang mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai. Pegadaian Syariah memiliki sebuah pembiayaan usaha yang dinamakan Arrum (pembiayaan usaha kecil dan menengah). Namun yang menjadi masalah yaitu minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur pembiayaan dalam suatu lembaga keuangan, khususnya pada pegadaian. Sehingga masyarakat mengurungkan niat pergi ke lembaga keuangan untuk melakukan permohonan pembiayaan, ini karena ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur pembiayaan itu sendiri, yang dianggap butuh proses yang panjang. Pengembalian kredit usaha di pegadaian syariah dapat dilakukan dengan pola angsuran dalam jangka waktu tertentu. Untuk memperoleh pembiayaan kredit usaha, nasabah harus mengisi formulir pembiayaan kredit arrum dan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan oleh pegadaian. Namun dalam kenyataan yang adad banyak nasabah yang lalai dalam melakukan pembayaran angsurannya sehingga terjadi kredit macet. Sebaiknya pegadaian melakukan pengawasan dalam pengangsuran kredit usaha oleh nasabah. Kata kunci : prosedur pembiayaan