Abstrak
Evaluasi pemungutan pajak hotel kategori rumah kos di wilayah kecamatan Jebres
Oleh :
Rindang Sulistiyaningsih - F3408114 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pemungutan pajak rumah kos di wilayah Kecamatan Jebres dan kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan serta mengetahui usaha yang dilakukan dalam optimalisasi pemungutan pajak rumah kos di wilayah Kecamatan Jebres.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, langkah yang dilakukan penulis adalah membandingkan antara Peraturan Daerah yang berlaku dengan praktek di lapangan. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa dalam prosedur pemungutan pajak rumah kos di wilayah kecamatan Jebres terdapat perbedaan dan kendala yang menyebabkan pemungutan pajak belum optimal.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam pelaksanaan pemungutan pajak rumah kos di wilayah Kecamatan Jebres belum sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2002. Hal ini disebabkan belum semua prosedur pemungutan dalam peraturan daerah dilaksanakan dan ada prosedur yang sebenarnya tidak ada dalam peraturan daerah tetapi dilaksanakan.
Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada DPPKA Surakarta dan diharapkan dalam proses pemungutan dapat lebih optimal, dengan sistem pemungutan yang baik dan benar sehingga target dapat tercapai.
Kata kunci: Prosedur pemungutan pajak rumah kos, Kecamatan Jebres.