Abstrak


Analisis Prosedur Pencairan Gaji sampai dengan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Pegawai Negeri Sipil di DPPKA Surakarta


Oleh :
Pramungkas Ardhie Yudha - F3408110 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pencairan gaji sampai dengan pengenaan Pajak Penghasilan pasal 21 atas pegawai negeri sipil di DPPKA Surakarta dan kendala yang dihadapi dalam proses pencairan gaji sampai dengan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 yang terutang. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, langkah yang dilakukan penulis adalah menganalisis prosedur pencairan gaji dan membandingkan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 menurut perhitungan DPPKA dengan perhitungan menurut peraturan yang berlaku. Objek penelitian ini adalah DPPKA Surakarta. Penelitian ini menggunakan data primer yang telah disediakan oleh objek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa dalam prosedur pencairan gaji sudah baik tetapi dalam proses penghitungan Pajak Penghasilan pasal 21 terdapat poin yang tidak sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa prosedur pencairan gaji sudah baik, tetapi petugas masih belum paham tentang proses peghitungan Pajak Penghasilan pasal 21. Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada DPPKA Surakarta dan diharapkan dalam proses prosedur pencairan gaji sampai dengan pengenaan Pajak Penghasilan pasal 21 lebih disempurnakan sehingga tidak terjadi salah hitung. Kata kunci: Prosedur Pencairan Gaji, PPh Pasal 21, Pegawai Negeri Sipil