Abstrak


Perkembangan Perkotaan di Praja Mangkunegaran ( Studi Tentang Kebijakan Mangkunegoro Vii , 1916 – 1944 )


Oleh :
Nova Yunanto Putro - K4407032 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1) Pembangunan kota di Praja Mangkunegaran tahun 1916-1944; (2) Tata ruang di Praja Mangkunegaran tahun 1916-1944. Sejalan dengan metode dan tujuan penelitian, maka penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode historis dengan langkah-langkah heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa sumber primer dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis historis, dengan melakukan kritik ekstern dan intern. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Kondisi keuangan Praja Mangkunegaran yang berangsur-angsur membaik dan mengalami surplus ini mendorong Mangkunegoro VII untuk melakukan alokasi dana bagi pembangunan khususnya di Praja Mangkunegaran. Pembangunan dilakukan di bidang pendidikan, irigasi, pertanian, pembangunan sarana perkotaan. Sejak awal abad XX di Praja Mangkunegaran telah dilakukan serangkaian kebijakan pembaharuan dalam bidang pemerintahan. Walaupun segala kebijaksanaan Mangkunagoro dan pelaksanaannya dalam lapangan tidak bebas dari pengawasan Pemerintah Kolonial Belanda. Pembaharuan dalam berbagai bidang, khususnya pembangunan sarana perkotaan bagi Mangkunagoro VII dipandang sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, sebab perkembangan dunia menuntut masyarakat untuk mengikuti perkembangan zaman. Pada masa pemerintahan Mangkunegoro VII selama 28 tahun (1916-1944) terjadi perkembangan ke arah modernisasi di bidang pendidikan, transportasi, infrastruktur perkotaan , dan irigasi ; (2) Budaya dan pandangan hidup serta konsep filosofis Jawa terlihat jelas dalam setiap kebijaksanaan yang diambil Mangkunegoro VII dalam pembangunan di Praja Mangkunegaran. Kota Surakarta memiliki dualisme dalam konsep tata ruang kotanya. Pertama sebagai pusat kekuasaan Mataram menerapkan konsep kosmologi Jawa, sementara sebagai kota yang sejak berdiri telah mendapatkan intervensi oleh kekuatan asing, kota ini juga menerapkan konsep kota kolonial. Konsep ”civic center” telah diterapkan di wilayah kota Mangkunegaran. Pada konsep ini berbagai kantor pusat pemerintahan ketatanegaraan kota praja berada di satu kompleks wilayah. Pembangunan sarana dan prasarana serta gedung-gedung perkantoran juga dibangun.