Abstrak


Implementasi Azas Aman Pendaftaran Tanah dalam Penerbitan Sertifikat Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen


Oleh :
Yusuf Mahathir - E1105156 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penerbitan sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan apakah azas Aman pendaftaran tanah sudah diterapkan dalam penerbitan sertipikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Deskriptif yaitu penelitian yang sifatnya hanya mengambarkan keseluruhan keadaan obyek penelitian, dalam hal ini berupa penggambaran mengenai implementasi azas aman pendaftaran tanah dalam penerbitan sertifikat oleh kantor pertanahan Kabupaten Sragen Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dengan menggunakan teori bekerjanya hukum, maka dapat disimpulkan bahwa prosedur penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sragen telah sesuai prosedur yaitu sebagaimana yang terdapat pada pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.3 tahun 1997 walaupun masih diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain dalam pelaksanaannya. Asas aman yang diterapkan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sragen dalam proses sertipikasi telah diupayakan dengan semaksimal mungkin, namun demikian penerapan asas aman tersebut dari Kantor Pertanahan Sragen akan sia-sia jika masyarakat tidak menanggapinya secara serius, hal ini terbukti dari fakta yang ada bahwa masyarakat lebih mengutamakan mengurus permohonan sertikat atas tanah mereka melalui jasa Kantor Kenotariatan ataupun kantor PPAT. Sehingga biaya yang mereka keluarkan dengan menggunakan jasa pihak lain akan jauh lebih mahal.