Abstrak
Implementasi Azas Aman Pendaftaran Tanah dalam Penerbitan Sertifikat Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen
Oleh :
Yusuf Mahathir - E1105156 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penerbitan
sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan apakah azas Aman
pendaftaran tanah sudah diterapkan dalam penerbitan sertipikat oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Sragen.
Penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis.
Deskriptif yaitu penelitian yang sifatnya hanya mengambarkan keseluruhan keadaan
obyek penelitian, dalam hal ini berupa penggambaran mengenai implementasi azas
aman pendaftaran tanah dalam penerbitan sertifikat oleh kantor pertanahan
Kabupaten Sragen
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dengan menggunakan teori
bekerjanya hukum, maka dapat disimpulkan bahwa prosedur penerbitan sertifikat
tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sragen telah sesuai prosedur yaitu
sebagaimana yang terdapat pada pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah No. 24
Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional No.3 tahun 1997 walaupun masih diperlukan pertimbangan-pertimbangan
lain dalam pelaksanaannya. Asas aman yang diterapkan di Badan Pertanahan
Nasional Kabupaten Sragen dalam proses sertipikasi telah diupayakan dengan
semaksimal mungkin, namun demikian penerapan asas aman tersebut dari Kantor
Pertanahan Sragen akan sia-sia jika masyarakat tidak menanggapinya secara serius,
hal ini terbukti dari fakta yang ada bahwa masyarakat lebih mengutamakan mengurus
permohonan sertikat atas tanah mereka melalui jasa Kantor Kenotariatan ataupun
kantor PPAT. Sehingga biaya yang mereka keluarkan dengan menggunakan jasa
pihak lain akan jauh lebih mahal.