Abstrak
SISTEM IJIN KERJA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT. SEMEN GRESIK (PERSERO) TBK. PABRIK TUBAN JAWA TIMUR
Oleh :
Widya Yulita Himaningrum - R0008011 - Fak. Kedokteran
Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mencari jawaban atas permasalahan yang
dirumuskan yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi serta perananan
sistem ijin kerja di lapangan dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja di PT.
Semen Gresik (Persero) Tbk. Pabrik Tuban.
Metode : Kerangka pemikiran penelitian ini adalah tempat kerja dimana
didalamnya terdapat ruang lingkup tenaga kerja, bahan baku, peralatan dan
lingkungan kerja memiliki potensi dan faktor bahaya yang dapat berupa unsafe
action maupun unsafe condition. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan yakni
dengan sistem ijin kerja. Sistem ijin kerja kemudian akan dievaluasi sehingga
dapat ditentukan suatu upaya pencegahan yang dapat meminimalisir terjadinya
kecelakaan serta tempat kerja dapat menjadi aman.
Hasil : Memberikan gambaran tentang pelaksanaan implementasi penerapan
sistem ijin kerja. Pengambilan data mengenai penerapan sistem ijin kerja
dilakukan melalui observasi langsung ke lapangan, wawancara kepada karyawan
serta studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan
membandingkan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996.
Simpulan: Perusahaan telah melaksanakan sistem ijin kerja sehingga dapat
mencegah terjadinya kecelakaan di semua wilayah perusahaan sesuai dengan
Permenaker Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 tentang “Sistem
Manajemen K3 pada lampiran II bagian 6 tentang Keamanan Bekerja Berdasarkan
Sistem Manajemen K3”. Saran yang diberikan adalah supaya perusahaan
melakukan perbaikan pendokumentasian ijin kerja yang belum
terdokumentasikan, memberikan sanksi tegas atau tindak lanjut terhadap temuan
inspeksi unsafe action dan unsafe codition kontraktor yang melanggar perjanjian
ijin kerja.