Abstrak


SISTEM IJIN KERJA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT. SEMEN GRESIK (PERSERO) TBK. PABRIK TUBAN JAWA TIMUR


Oleh :
Widya Yulita Himaningrum - R0008011 - Fak. Kedokteran

Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mencari jawaban atas permasalahan yang dirumuskan yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi serta perananan sistem ijin kerja di lapangan dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja di PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. Pabrik Tuban. Metode : Kerangka pemikiran penelitian ini adalah tempat kerja dimana didalamnya terdapat ruang lingkup tenaga kerja, bahan baku, peralatan dan lingkungan kerja memiliki potensi dan faktor bahaya yang dapat berupa unsafe action maupun unsafe condition. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan yakni dengan sistem ijin kerja. Sistem ijin kerja kemudian akan dievaluasi sehingga dapat ditentukan suatu upaya pencegahan yang dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan serta tempat kerja dapat menjadi aman. Hasil : Memberikan gambaran tentang pelaksanaan implementasi penerapan sistem ijin kerja. Pengambilan data mengenai penerapan sistem ijin kerja dilakukan melalui observasi langsung ke lapangan, wawancara kepada karyawan serta studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dibahas dengan membandingkan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996. Simpulan: Perusahaan telah melaksanakan sistem ijin kerja sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan di semua wilayah perusahaan sesuai dengan Permenaker Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 tentang “Sistem Manajemen K3 pada lampiran II bagian 6 tentang Keamanan Bekerja Berdasarkan Sistem Manajemen K3”. Saran yang diberikan adalah supaya perusahaan melakukan perbaikan pendokumentasian ijin kerja yang belum terdokumentasikan, memberikan sanksi tegas atau tindak lanjut terhadap temuan inspeksi unsafe action dan unsafe codition kontraktor yang melanggar perjanjian ijin kerja.