Abstrak


Pengaruh Kesadaran Etis dan Profesionalisme Akuntan Publik terhadap Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (Studi pada Kantor Akuntan Publik di Surakarta dan DIY)


Oleh :
Berlian Chandra Kirana - F0300020 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Kesadaran etis yang merupakan dimensi psikologis dan sikap profesional yang merupakan dimensi personalitas memegang peranan penting bagi seorang akuntan. Nilai seorang akuntan tercermin dari keputusan etika yang dibuatnya, sedangkan komitmen pada profesi yang merupakan aspek profesionalisme tercermin dari pengembangan nilai – nilai profesional pada setiap keputusan yang dibuatnya. Keberadaan Ikatan Akuntan Indonesia yang mewadahi profesi akuntan di Indonesia berwenang dalam merumuskan kode etik sebagai suatu prinsip moral dalam pelaksanaan aturan yang memberi pedoman bagaimana berhubungan dengan klien, masyarakat, sesama rekan akuntan dan pihak – pihak yang berkepentingan lainnya.

Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yang pertama adalah apakah ada pengaruh kesadaran etis dan profesionalisme akuntan terhadap kode etik IAI, yang kedua apakah ada pengaruh kesadaran etis akuntan terhadap kode etik IAI, dan yang ketiga apakah ada pengaruh profesionalisme akuntan terhadap kode etik IAI.

Penelitian ini mengambil sampel akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik di Surakarta dan DI.Yogyakarta. Kuesioner diberikan secara langsung dan diperoleh 64 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convenience sampling. Pengujian instrumen penelitian terdiri dari uji validitas dengan Pearson Product Moment dan uji reliabilitas dengan Cronbach’s alpha. Dalam penelitian ini digunakan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas dan autokorelasi. Sedangkan pengujian hipotesis menggunakan regresi berganda.

Berdasarkan hasil uji validitas dan reliabilitas diketahui bahwa semua item pertanyaan pada setiap variabel dalam instrumen yang digunakan adalah valid dan reliabel. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa data yang diperoleh mempunyai sebaran yang normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terdapat heteroskedastisitas, dan tidak ada autokorelasi.

Hasil pengujian hipotesis dengan analisis regresi menunjukkan adanya pengaruh kesadaran etis dan profesionalisme akuntan secara signifikan baik secara serempak maupun secara parsial terhadap kode etik IAI. Selain itu, dari hasil analisis regresi juga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat kesadaran etis seorang akuntan publik, semakin baik pula sikap taat aturan yang ditunjukkan, sehingga kode etik IAI dilaksanakan semakin baik. Demikian pula halnya dengan profesionalisme, semakin tinggi tingkat profesionalisme seorang akuntan, sikap taat aturan yang ditunjukkan semakin baik, berarti kode etik IAI dilaksanakan semakin baik pula. Berdasarkan analisis regresi parsial juga menunjukkan bahwa profesionalisme mempunyai pengaruh yang lebih besar terhadap kode etik IAI dibandingkan kesadaran etis.