Abstrak
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Ketimpangan Pembangunan Ekonomi Antar Provinsi Di Indonesia Tahun 2006 – 2009
Oleh :
Sesilia Nungki Wijayanti - F0107086 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh proporsi dana alokasi umum (DAU), rasio belanja modal provinsi dengan total pengeluaran pemerintah pusat (RBM), dan rasio pengeluaran pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat (RPP) terhadap tingkat ketimpangan antar provinsi di Indonesia pada tahun 2006 s/d 2009.
Tingkat ketimpangan sebagai variabel dependen didapatkan dengan menggunakan Indeks Williamson. Metode yang digunakan yaitu metode Generalized Least Square (GLS). Untuk mengetahui model yang digunakan dalam panel data dilakukan pengujian terlebih dahulu. Kemudian, dilakukan Pengujian Ekonometrika dan statistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data panel yang merupakan gabungan antara data time series (dari tahun 2006 s/d 2009) dan data cross section (33 provinsi di Indonesia). Program yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Eviews 3.0.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan antar provinsi di Indonesia tinggi, karena sebagian besar provinsi memiliki nilai Indeks Williamson lebih dari 0,5 dengan provinsi tertinggi tingkat ketimpangannya dimiliki oleh Jawa Timur. Dari hasil pengujian, Fixed Effects Model merupakan model terbaik yang digunakan dalam penelitian ini dengan metode GLS dan dilakukan setelah White-Heteroskedacity. Hasil Uji statistik menunjukkan bahwa variabel RBM berpengaruh negatif dan signifikan, variabel RPP berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan variabel DAU tidak berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat ketimpangan pembangunan ekonomi antar provinsi di Indonesia pada tahun 2006 s/d 2009.
Kebijakan dalam meningkatkan kegiatan ekonomi di masyarakat diharapkan dapat mengurangi tingkat ketimpangan pembangunan ekonomi antar provinsi di Indonesia. Selain itu, lebih terkonsentrasinya pemerintah daerah pada potensi di daerahnya masing – masing baik saat ini maupun di masa yang akan datang dan lebih efisien dan bijaksana dalam mengalokasikan pengeluaran pemerintah, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pembangunan ekonomi di daerahnya.