Abstrak


Studi tentang pelaksanaan lelang benda jaminan di kantor cabang perusahaan umum (perum) pegadaian karanganyar


Oleh :
Dwi Setyorini - E0002112 - Fak. Hukum

Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui benda-benda apa saja yang dapat dijadikan jaminan gadai di Perum Pegadaian, prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan, dan permasalahan yang ada dalam pelaksanaan lelang.

Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian yaitu di Kantor Cabang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Karanganyar. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pemgumpulan data yang dipergunakan yaitu studi lapangan berupa observasi dan wawancara, serta studi kepustakaan dengan membaca buku-buku, literatur, dokumen-dokumen dan hasil penelitian yang ada hubungannya dengan pokok permasalahan yang diteliti. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif dengan model interaktif.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis diperoleh hasil bahwa benda-benda yang dapat dijadikan jaminan gadai antara lain kain, perhiasan, kendaraan, barang rumah tangga. Sedangkan pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan di dasarkan atas adanya wanprestasi dari debitur (nasabah), sebelum lelang debitur diberi peringatan (somatie) dan penetapan lalai (ingebrekestelling) dari kreditur bahwa apabila debitur tidak melakukan prestasinya secara suka rela, maka kreditur berhak untuk menjual dengan kekuasaan sendiri (parate eksekusi) benda jaminan guna mengambil pelunasan piutangnya. Lelang dilakukan didepan umum, jika ada uang kelebihan, setelah dikurangi uang pinjaman dan sewa modal maka dikembalikan pada debitur. Permasalahan yang ada dalam pelaksanaan lelang antara lain sepinya pembeli dan harga pasar yang tidak stabil. Adapun usaha untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu jika sepi pembeli maka barang yang tidak laku tersebut dibeli oleh negara, serta mengikuti perkembangan harga pasar melalui koran dan harga pasar setempat. . Dari ketentuan gadai debitur hanya dituntut sebagai beziter saja, maka akan dapat membahayakan kedudukan kreditur, yaitu apabila seorang beziter beritikad buruk artinya adanya suatu ketidakjujuran, maka dapat merugikan kreditur terutama jika terjadi wanprestasi sehingga dilaksanakan lelang jaminan

Implikasi teoritis penelitian ini adalah diharapkan pemerintah lebih berperan lagi dalam rangka memberdayakan lembaga pegadaian mengingat keberadaannya yang sangat membantu masyarakat, terutama golongan ekonomi menengah ke bawah, sedangkan implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat dipakai sebagai rujukan dalam rangka melakukan lelang yang dapat memberikan keadilan bagi semua pihak sehingga baik kreditur maupun debitur tidak dirugikan salah satunya.