Abstrak


Rasio Camel sebagai Indikator Tingkat Kesehatan dan Kebangkrutan Perbankan (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2007)


Oleh :
Ayu Putri Intan Pertiwi - F0206034 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris apakah pendekatan CAMEL dapat digunakan sebagai indikator untuk memprediksi kondisi bermasalah (indikasi kebangkrutan) pada sektor perbankan di Indonesia selama periode tahun 2004 hingga 2007. Sampel penelitian ini sebanyak 21 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2004-2007. Teknik yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah purposive sampling. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dan uji beda. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Dari ketujuh rasio keuangan CAMEL yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu CAR, NPL, ROA, ROE, BO/ PO, NIM, LDR; hanya rasio NPL dan ROE yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam memprediksi adanya kondisi bermasalah pada perusahaan perbankan Indonesia selama periode tahun 2004-2007 dengan signifikansi masing-masing sebesar 0,026 dan 0,009. Kondisi bermasalah atau tidak bermasalah dalam penelitian ini di proxy-kan dalam nilai laba untuk bank tidak bermasalah dan rugi untuk bank bermasalah karena laba/ rugi merupakan hasil dari kinerja perusahaan sehingga diharapkan mampu menunjukan kondisi bank sebenarnya. (2) Dari hasil uji beda dengan menggunakan Independen Sample Test dan Mann Whitney U Test, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank dengan kategori bermasalah dan bank kategori tidak bermasalah adalah rasio NIM dan LDR dengan nilai signifikansi masing-masing 0,712 dan 0,768, sedangkan rasio-rasio lainnya tidak perbedaan pada kedua kategori tersebut. Untuk periode tahun 2004-2007 rasio keuangan CAMEL kurang mampu digunakan sebagai indikator kebangkrutan bank.