Abstrak


Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Terdaftar di Indonesia Menurut Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001


Oleh :
Kartika Surya Utami - E0007026 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak atas merek terdaftar menurut ketentuan hukum merek Indonesia, dan kelemahan dan kelebihan menggunakan sistem konstitutif yang dianut oleh Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan komparatif. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum digunakan teknik analisis data dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek menggunakan sistem pendaftaran konstitutif. Dalam sistem konstitutif pemegang merek yang belum terdaftar secara formil tidak memperoleh perlindungan hukum, karena pada dasarnya sistem konstitutif hanya memberikan perlindungan kepada pemilik merek yang telah mendaftarkan mereknya. Walaupun menggunakan sistem pendaftaran kosntitutif masih banyak dijumpai kasus-kasus sengketa merek di Indonesia, mengingat masyarakatnya terutama pengusaha kecil dan menengah belum sadar sepenuhnya arti penting pendaftaran merek. Untuk itu diperlukan konsep pendayagunaan hukum terhadap sistem konstitutif yang dianut sekarang ini dengan lebih memperhatikan dan berpihak kepada pengusaha kecil dan menengah. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Merek, Sistem Konstitutif. This study aims to determine the legal protection of rights to trademarks registered under the provisions of Indonesian trademark law, and the weaknesses and strengths using a constitutive system adopted by the Trademark Law No. 15/2001. This research is a normative laws that are prescriptive. The approach used is a statutory approach, historical approach, and comparative approaches. Source materials used in the law covering primary legal materials and secondary legal materials. Analysis of legal materials used in data analysis techniques with deductive logic. The results showed that Law No. 15/2001 on Trademark Act using constitutive registration system. In the constitutive system of trademark holders who have not registered formally not obtain legal protection, because basically constitutive system only provides protection to brand owners who had registered the brand. Although the registration system kosntitutif still found many cases of trademark disputes in Indonesia, given the community especially small and medium entrepreneurs have not fully realized the importance of trademark registration. For that reason the concept of legal empowerment of the constitutive system adopted today with more attention and favor small and medium entrepreneurs. Keywords: Legal Protection of Trademark, Constitutive System.