Abstrak


Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Tanah dalam Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tembus (Jalan Alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Mardiyan Hadi Nugroho - E1107178 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemegang hak atas tanah memperoleh perlindungan hukum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tembus (Jalan Alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar dari 2 (dua) peristiwa konkrit atau fakta hukum, yaitu tentang prosedur pengadaan tanah serta musyawarah bentuk dan besarnya ganti kerugian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, menentukan hukum in concreto ada tidaknya perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tembus (Jalan Alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencangkup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Kemudian data tersebut dimintakan penjelasan dan konfirmasi dari Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Magetan, Kepala bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan dan staff Badan Pertanahan Nasional Bagian Pengadaan Tanah. Analisis data yang yang dilaksanakan dengan interpretasi terhadap peristiwa konkrit (dalam permasalahan penelitian nomor 1 dan 2) untuk dijadikan peristiwa hukum (jawaban permasalahan nomor 1 dan 2). Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan nomor 3, perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam Pengadaan Tanah, digunakan silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, Kesatu, Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tembus (Jalan Alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar sudah sesuai prosedur Keppres Nomor 55 tahun 1993, terbukti dengan adanya permohonan ijin pemabngunan, pembentukan panitia pengadaan tanah, panitia pengadaan tanah juga telah membentuk Tim Inventarisasi serta melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakan serta sosialisai yang di lakukan berkali-kali sampai terjadinya kesepakatan antara Panitia Pengadaan Tanah dengan masyarakat Pemegang Hak Atas Tanah. Kedua musyawarah bentuk dan besarnya ganti kerugian sudah terjadi kesepakatan, dengtan adanya Berita Acara Penyerahan Hak Atas Tanah Dan Pembayaran Ganti Rugi Nomor : 01/PLH/XII/2003 Dukuh Cemorosewu Desa Ngancar Kecamatan Plaosan, Nomor : 01/PLH/1/2004 untuk Dukuh Singolangu Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan serta perhutani di tukar dengan tanah penganti. Ketiga, Pemegang hak atas tanah mendapatkan perlindungan hukum dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tembus (jalan alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar. Kata kunci : Prosedur, Ganti Kerugian. The aims of this research is to know even the landholder have law protection on land procurement for building new road (alternative road) between Magetan residence-karanganyar residence from 2 (two) concrete phenomenon or law fact, that are about procedure of land procurement and deliberation of form and number of compensation . This research is prescriptive normative law research; decide in concerto law the resistant of law protection for landholder for land procurement for building new road (alternative road) between Magetan residence-karanganyar residence. It uses secondary data. The secondary data include: primary law matter, secondary law matter, and tertiary law matter. It uses library technique to collect data. Then the data will be asked and confirm to chief of government administration Magetan residence, chief of directorate general of highway construction and maintenance (Bina Marga) public works department Magetan residence and staff of land affairs department, land procurement section. Data analysis that is performed with interpretation to concrete phenomenon (on research question number 1 and 2) in order to law phenomenon (answer question number 1 and 2). To get answer for question number 3, law protection for landholder on land procurement, used deductive syllogism. Based on the result of the research and explanation the conclusions are; first, land procurement for building new road (alternative road) between Magetan residence-karanganyar residence is appropriate for procedure of presidential decree number 55, year 1993, proved with application building license, land procurement committee forming, land procurement committee also forming Inventories team also do counseling to the people and socialization over and over until agreement reached between land procurement committee and landholder. Second: deliberation of form and number of compensation reached agreement; it is firmly by official report for transfer of land property and compensation payment Number: 01/PLH/XII/2003 Cemorosewu hamlet, Ngancar village, Plaosan sub district, Number: 01/PLH/1/2004 for Singolangu hamlet, Sarangan village, Plaosan sub district includes forestry department exchanged with land substitute. Third: land holder is protecting by law on land procurement for building new road (alternative road) between Magetan residence-Karanganyar residence. Keywords: procedure, compensation.