Abstrak


Analisis Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Orang Mabuk


Oleh :
Mochamad Tommy Adrianto - E0007032 -

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pertanggung-jawaban pidana terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang mabuk dan untuk mengetahui putusan hakim mengenai sanksi yang diberikan terhadap tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang mabuk. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat preskriptif dan apabila dilihat dari jenis penelitian termasuk penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder.Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui studi dokumen baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan arsip. Teknik analisis data adalah teknik analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang mabuk dalam hal ini adalah dapat dipertanggung jawabkan secara pidana perbuatannya. Meskipun mabuk menjurus ketidak mampuan bertanggungjawab atau kekurang mampuan untuk itu. Tetapi dilihat dari perbuatannya orang mabuk tersebut terdapat sifat melawan hukum. Dan orang yang melakukann perbuatan itu mempunyai kesalahan atau bersalah. Dalam hal ini perbuatannya telah masuk dalam rumusan delik Pasal 338 KUHP jika perbuatan itu dilakukan secara spontanitas dan Pasal 340 KUHP ketika perbuatan itu direncanakan terlebih dahulu, yang mana orang tersebut sengaja mabuk agar berani melakukan tindak pidana pembunuhan. Dan dari berbagai putusan hakim, bagi orang mabuk yang melakukan tindak pidana pembunuhan, hakim dengan segala pertimbangannya, telah memberi putusan bahwa orang mabuk yang melakukan tindak pidana pembunuhan itu telah dikenakan Pasal 338 KUHP. Karena dalam hal ini pada diri Terdakwa tidak ditemukan adanya baik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan untuk itu harus diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.