Abstrak
Zending : Kristenisasi Di Margorejo Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati Tahun 1852-1942
Oleh :
Listyarini Dyah Wulandari - K4407029 - Fak. KIP
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Sejarah terbentuknya
desa Kristen di Margorejo,Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati (2) Pelaksanaan
pendidikan Kristen di Margorejo oleh zending, (3) Proses perkembangan gereja di
Margorejo menjadi gereja yang mandiri, lepas dari zending
Penelitian ini menggunakan metode historis. Langkah- langkah yang
ditempuh dalam metode historis meliputi heuristik, kritik, interpretasi dan
historiografi. Sumber data yang digunakan oleh penulis terutama adalah sumber
primer dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik
studi pustaka, wawancara, dan observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah
teknik analisis historis yaitu analisis yang mengutamakan ketajaman dalam
menginterpretasikan fakta sejarah.
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan: (1) Sejarah
terbentuknya desa Kristen Margorejo berawal dari pekerjaan Doopgezinde
Zendingsvereeniging (DZV) yang dipimpin oleh Pieter Janz di kawasan Jepara.
Dalam beberapa tahun lamanya, Pieter Janz berhasil mengkristenkan beberapa
orang di wilayah Jepara dan Kedungpenjalin. Jemaat yang makin banyak itu
kemudian dikumpulkan dalam suatu desa persil untuk dijauhkan dari pengaruh
budaya pribumi yang tidak sesuai dengan ajaran Kristen. Desa persil itu disebut
Margorejo yang artinya jalan menuju kesejahteraan. Margorejo terbuka bagi siapa
saja, baik orang Kristen maupun yang bukan Kristen, yang ingin masuk dan
tinggal dengan syarat harus bersedia mentaati tata hidup Kristen. (2) Keberhasilan
Pieter Janz dalam mengkristenkan penduduk didukung oleh penyelenggaraan
pendidikan oleh zending, dan pelaksanaannya terbuka untuk umum dan dengan
biaya yang rendah. Sekolah yang didirikan zending ini dibagi menjadi dua, yakni
Sekolah Jemaat yang setingkat dengan sekolah dasar dan Sekolah Guru Zending.
Kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah itu terdiri dari pelajaran
pengetahuan umum dan Agama Kristen. (3) Gereja Jawa Muria lahir pada tanggal
16 April 1854, ditandai dengan pelaksanaan upacara pembaptisan oleh Pieter
Janz. Sejak tahun 1854 sampai dengan tahun 1909, segala sesuatu yang berkaitan
dengan desa persil, gereja, dan pelayanan jemaat dilakukan sepenuhnya oleh
zending. Konferensi para zendeling di Margorejo memutuskan gereja Margorejo
resmi menjadi gereja yang dewasa dan dapat mengatur keuangannya sendiri,
namun masih didampingi oleh zending. Pendampingan zending terhadap
pengelolaan gereja ini akhirnya harus benar-benar berakhir ketika Perang Dunia II
dan Belanda jatuh ke tangan Jerman maka terputuslah hubungan antara
pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Indonesia dengan pusatnya. Putusnya
hubungan ini berarti pula putusnya hubungan zending yang bekerja di Indonesia
dengan pengurus pusat zending di Belanda, termasuk Zending Menonit di
Margorejo.