Abstrak
PENERAPAN SISTEM IZIN KERJA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA DI PT. APAC INTI CORPORA SEMARANG
Oleh :
Dyan Ratna Prasetyaningrum - R0008100 - Fak. Kedokteran
Tujuan: Sistem izin kerja merupakan dokumen tertulis sebagai persyaratan untuk
melakukan pekerjaan berbahaya dengan memperhatikan bahaya potensial yang ada
serta langkah pencegahan yang harus dilakukan. Sistem izin kerja diberlakukan
untuk mengendalikan operasi pekerjaan sehingga benar-benar sesuai dengan
prosedur dan persyaratan agar terjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
maupun aset perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan sistem
izin kerja sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. Apac Inti Corpora.
Metode: Metode penelitian ini adalah deskriptif sederhana yaitu dengan memberikan
gambaran sejelas-jelasnya mengenai obyek penelitian. Data diperoleh dari hasil
wawancara, observasi dan buku-buku referensi kemudian dibandingkan dengan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 “Sistem Manajemen K3” pada
lampiran II bagian 6 tentang “Keamanan Bekerja Berdasarkan Sistem Manajemen
K3”.
Hasil: Penerapan sistem izin kerja di PT. Apac Inti Corpora dengan dikeluarkannya
Prosedur Keselamatan Kerja tentang Surat Izin Kerja. Tujuan diberlakukannya surat
izin kerja adalah untuk menjaga keselamatan tenaga kerja, alat-alat milik perusahaan
dan menghindarkan kemungkinan timbulnya kecelakaan dan kebakaran. Pekerjaanpekerjaan
yang memerlukan surat izin kerja diantaranya pekerjaan menggunakan api
(hot work permit), bekerja di ketinggian dan memasuki vessel atau bejana.
Simpulan: Penerapan sistem izin kerja di PT. Apac Inti Corpora sesuai dengan
peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen K3
pada lampiran II bagian 6. Dengan menerapkan sistem izin kerja, PT. Apac Inti
Corpora dapat mencegah dan meminimalkan kecelakaan kerja yang mungkin terjadi
di tempat kerja.
Kata kunci : Sistem Izin Kerja, Kecelakaan Kerja