Abstrak


Tinjauan yuridis kedudukan jaminan dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah di Bank Rakyat Indonesia Tbk. Cabang Karanganyar


Oleh :
Rizky Limar Kinanthi Nasution - E0007049 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan dan hambatan restrukturisasi kredit sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah serta kedudukan dan akibat hukum jaminan dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit di BRI Cabang Karanganyar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan model interaktif serta interpretasi terhadap hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan restrukturisasi kredit di BRI Cabang Karanganyar melalui beberapa tahap yaitu: prakarsa restrukturisasi, negosiasi yang didokumentasikan, analisis dan evaluasi, putusan restrukturisasi kredit, pembuatan perjanjian restrukturisasi kredit, dokumentasi kredit serta monitoring dan pengawasan. Pelaksanaan restrukturisasi kredit tergantung pada kasus kredit bermasalah dan jenis restrukturisasi yang digunakan. Hambatan dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit adalah perbedaan pendapat pada tahap negosiasi, upaya yang dilakukan yaitu kreditur melakukan pendekatan berdasarkan kewenangannya secara intensif dan kekeluargaan dengan debitur dalam bernegosiasi. Kedudukan jaminan dalam pelaksanaan restrukturisasi kredit yaitu dapat berubah ataupun tetap sesuai dengan jenis restrukturisasi kredit. Akibat hukum dari pengikatan jaminan dalam restrukturisasi kredit bagi debitur yaitu debitur tidak dapat melakukan perbuatan hukum apapun terhadap jaminan, sedangkan bagi kreditur yaitu kreditur berkedudukan sebagai kreditur preferen yang memiliki hak-hak khusus terhadap jaminan yaitu hak preferent, hak droit de suite, dan hak retensi.