Abstrak


Tinjauan yuridis pengajuan kasasi terhadap putusan bebas dalam perkara sumpah palsu (studi kasus dalam putusan Mahkamah Agung Nomor. 1234 K/Pid/2009)


Oleh :
Karolina Jenio Kristi - E1107169 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum pembuktian Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan bebas dalam perkara sumpah palsu serta untuk mengetahui Upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas Pengadilan Negeri Purbalingga dalam perkara sumpah palsu. Penulisan hukum ini termasuk dalam penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Maka dalam penelitian hukum ini menggunakan pendekatan Undang-Undang ( statue approach ), pendekatan kasus ( case approach ), pendekatan historis ( historical approach ), pendekatan komparatif ( comparative approach ) dan pendekatan konseptual ( conceptual approach ). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Terdakwa Taryo Bin Ramidi dimintakan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung dalam perkara Sumpah Palsu karena dalam Putusan pada Peradilan Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Purbalingga Majelis Hakim memutuskan bahwa Terdakwa Taryo Bin Ramidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal. Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga bukan merupakan putusan bebas tidak murni karena putusan tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum memandang bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkara ini hanya didasarkan pada penafsiran yang keliru terhadap tindak pidana yang dimuat dalam surat dakwaan. Dan ternyata Pemohon Kasasi tidak dapat membuktikan bahwa putusan tersebut adalah merupakan pembebasan yang tidak murni, oleh karena itu permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum dinyatakan tidak dapat diterima dan Terdakwa tetap dibebaskan.