;

Abstrak


Analisis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Sragen Tahun 1991-2010


Oleh :
Didik Sutrisno - S4208009 - Sekolah Pascasarjana

Pendapatan asli daerah diharapkan mampu memberikan sumbangan yang cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Oleh karena itu dalam era otonomi daerah ini pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah harus dikelola secara lebih profesional. Diharapkan dapat menunjang usaha peningkatan perekonomian dan menjadi sumber pembiayaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbedaan secara nyata antara pajak daerah dan retribusi daerah sebelum dengan sesudah otonomi daerah. Alat analisis yang digunakan adalah analisis trend dan uji beda rata-rata menggunakan statistik nonparametrik independent sample t-test dalam tingkat kemaknaan 5%. Penelitian ini menunjukkan pajak daerah dan retribusi daerah berbeda secara nyata antara sebelum dengan sesudah otonomi daerah. Hipotesis penelitian membuktikan bahwa Uji beda rata-rata pajak dan retribusi daerah, berbeda secara nyata. Hasil perbandingan rata-rata sesudah otonomi daerah lebih besar daripada sebelum otonomi daerah. Saran-saran yang diajukan agar pemerintah daerah mengelola pajak pusat yang diserahkan kepada daerah, akuntabilitas pencatatan, pelaporan, pengawasan, menghindari penyimpangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang dilimpahkan kepada daerah. Menyediakan barang publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meningkatkan kualitas layanan publik, sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah. Mengurangi tingkat kebutuhan daerah (fiscal need) yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal (fiscal capacity) yang dimiliki daerah, menghindari fiscal gap. Menggali potensi-potensi PAD sesuai dengan kondisi riil. Intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak/ retribusi daerah sesuai proporsi daerah.