Abstrak


Pengelolaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (Puap) Oleh Gapoktan Di Desa Pereng Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Setyowati - H0406065 - Fak. Pertanian

Lambatnya perkembangan usaha agribisnis sebagai penggerak ekonomi pedesaan disebabkan terbatasnya akses petani terhadap permodalan, teknologi, pasar serta lemahnya kelembagaan agribisnis dipedesaan. Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menetapkan program PUAP. Kurang lancarnya pengembalian kredit dapat menghambat keberlanjutan PUAP sehingga diperlukan pengelolaan PUAP oleh GAPOKTAN untuk mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses pengelolaan program PUAP, mengkaji unsur-unsur dinamika kelompok GAPOKTAN yang mempengaruhi pengelolaan PUAP, mengkaji lingkungan eksternal dan lingkungan internal dalam pengelolaan PUAP, mengkaji faktor pendukung dan faktor penghambat pengelolaan PUAP serta mengkaji seberapa jauh tercapainya tujuan PUAP di Desa Pereng . Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian secara purposive yaitu di Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Penentuan informan dan subyek dilakukan secara purposive dan snowball sampling. Jenis sumber data yang digunakan adalah informan, subyek dan arsip atau dokumen. Teknik pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi, dan content analysis. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode serta review informan. Analisis data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi serta analisis median skor. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) Proses pengelolaan PUAP terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan (aktuasi) dan pengawasan. Kegiatan perencanaan meliputi sosialisasi program dan penyusunan Rencana Usaha Anggota (RUA), Rencana Usaha Kelompok (RUK) dan Rencana Usaha Bersama (RUB). Pengorganisasian meliputi pembentukan LKM dan pengurusnya, kegiatan pengarahan melalui penyaluran dan penarikan dana BLM serta memotivasi anggota. Pengawasannya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (2) Unsur-unsur dinamika kelompok terdiri dari tujuan kelompok, struktur kelompok, fungsi tugas, pembinan dan pemeliharaan kelompok, kekompakan kelompok, suasana kelompok, tekanan kelompok, keefektifan kelompok dan agenda terselubung (3) Lingkungan eksternal yang mempengaruhi pengelolaan PUAP terdiri dari peminjam, pesaing, SDM, teknologi, komponen ekonomi, politik, hukum dan peraturan serta budaya dan sosial. Lingkungan internal meliputi keterampilan dan peran manajerial pengurus (4) Faktor pendukung pengelolaan PUAP terdiri dari para peminjam, SDM, teknologi, kebijakan ekonomi, politik, hukum dan peraturan serta keterampilan dan peran manajerial. Faktor penghambat terdiri dari pesaing serta budaya dan sosial setempat (5) Pencapaian tujuan PUAP untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dapat dilihat dari peningkatan pendapatan dan penggunaan tenaga kerja, kemampuan GAPOKTAN dalam mengelola BLM dan keberadaan LKM.