Abstrak


Perlindungan Hukum Buruh Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran Ditinjau Dari Pemenuhan Hak-Hak Buruh Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


Oleh :
Frieska Karina Hapsari - E0007018 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data tentang perlindungan hukum buruh home industry dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui apakah dalam hubungan kerja di Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran telah mengimplementasikan norma perlindungan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif bersifat perskriptif, mnemukan hukum in concreto ada tidaknya perlindungan hukum buruh Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan, yaitu data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Kemudian data tersebut dikonfirmasikan dengan pengusaha dan pekerja/buruh Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran. Untuk memperoleh jawaban terhadap penelitian hukum ini, digunakan silogisme deduksi dengan metode interpretasi bahasa (gramatikal). Melalui proses silogisme akan diperoleh simpulan melalui proses silogisme akan diperoleh jawaban masalah atau kesimpulan mengenai ada tidaknya perlindungan hak-hak buruh Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, Kesatu, Perlindungan terhadap sektor home industry telah diatur dan diberikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, baik meliputi perlindungan terhadap waktu kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengupahan, Jamsostek, maupun PHK. Hal ini didasarkan pada indikator seperti: pengertian pengusaha, pengertian perusahaan, pengertian pekerja, bentuk perjanjian kerja, dan syarat sah perjanjian kerja. Kedua, implementasi norma perlindungan hukum menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam hubungan kerja di Home Industry Brownies Bintang Jaya Ungaran, home industry tersebut belum menerapkan hubungan kerja seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, seperti pemenuhan perlindungan norma kerja yang mencakup waktu kerja dan pengupahan, K3, kesejahteraan/Jamsostek, dan PHK. Kata kunci: Perlindungan, Home Industry, Hak-hak Buruh, Undang-Undang Ketenagakerjaan