Abstrak
Potensi Retribusi Pasar di Kabupaten Ngawi Tahun 2001-2010
Oleh :
Danang Yanuar - s4209063 - Sekolah Pascasarjana
Retribusi pasar merupakan salah satu jenis pungutan daerah yang sangat potensial. Penerimaan daerah dari retribusi pasar cukup besar dan ke depan apabila dikelola dengan baik prospeknya bisa diandalkan untuk meningkatkan sumber penerimaan daerah terutama pendapatan asli daerah (PAD).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa potensi retribusi pasar dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2010. Alat analisi yang digunakan adalah analisis potensi.
Hasil perhitungan potensi retribusi pasar dalam sepuluh tahun adalah sebesar Rp. 2.908.656.000,- (2001), Rp. 2.908.656.000,- (2002), Rp. 2.908.656.000,- (2003), Rp. 2.908.656.000,- (2004), Rp. 2.908.656.000,- (2005), Rp. 2.908.656.000,- (2006), Rp. 2.908.656.000,- (2007), Rp. 2.908.656.000,- (2008), Rp. 2.908.656.000,- (2009, Rp. 2.908.656.000,- (2010), hal ini dikarenakan selama sepuluh tahun tersebut tidak ada penambahan jumlah kios, los, dasaran, tidak ada kenaikan retribusi, dan tidak ada kenaikan sewa tanah dan bangunan baik untuk kios, los, serta dasaran.
Untuk meningkatkan penerimaan retribusi pasar, dalam penelitian ini menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi secara berkesinambungan menghitung potensi retribusi pasar agar setiap perubahan terhadap obyek retribusi dapat di hitung secara akurat dan hasil perhitungan potensi retribusi pasar tersebut harus dijadikan dasar penetapan target retribuasi pasar.
Kata Kunci : RETRIBUSI PASAR, retribusi daerah, potensi