Abstrak


Kepuasan Karyawan Terhadap Aspek-Aspek Kepuasan Kerja Dan Pemenuhan Hak Dasar Di Perusahaan Batik Merak Manis Surakarta


Oleh :
Gladys Citra Dewi - D0106060 - Fak. ISIP

Penelitian ini dilatar belakangi oleh prestasi gemilang Perusahaan Batik Merak Manis Surakarta yang berhasil berkembang dari home industry menjadi industri besar pada tahun 2009. Tentunya, prestasi tersebut didukung oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM). Oleh karena SDM merupakan faktor yang sangat penting sebagai roda penggerak ekonomi perusahaan, maka penulis tertarik untuk meneliti bagaimana kepuasan karyawan terkait pemenuhan hak dasar yang diberikan pihak perusahaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kepuasan karyawan terhadap pemenuhan hak dasar di Perusahaan Batik Merak Manis Surakarta. Dalam penelitian ini, dapat diketahui bahwa kepuasan kerja karyawan Perusahaan Batik Merak Manis Surakarta dapat dinilai melalui dua poin, yaitu melalui aspek-aspek kepuasan kerja dan pemenuhan hak-hak dasar karyawan oleh perusahaan. Aspek-aspek kepuasan kerja memuat penilaian tentang pekerjaan, gaji, promosi, rekan kerja, dan atasan. Sedangkan hak-hak dasar karyawan yang dipilih dalam penelitian ini terdiri dari waktu kerja, cuti (khusus untuk karyawati), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kompensasi (upah dan insentif), lembur, dan tunjangan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk teknik pengambilan sampel, digunakan purposive sampling dan snowball sampling. Validitas data diuji dengan cara triangulasi dan membercheck. Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan model analisis interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Terkait aspek kepuasan kerja yang pertama, yaitu pekerjaan, rata-rata karyawan menyatakan sudah cukup puas. Hanya untuk uraian job desk karyawan dan para atasan serta sarana dan prasarana kerja untuk mengangkut bahan mentah, para karyawan merasa kurang puas. Untuk aspek kepuasan kerja yang lain, yaitu promosi, rekan kerja, dan atasan beserta gaya kepemimpinannya dan terkait hak dasar karyawan, yaitu waktu kerja dan K3, para karyawan menyatakan sudah puas. Sedangkan untuk cuti (khusus untuk karyawati) dan tunjangan, para karyawan menyatakan cukup puas. Terkait upah dan lembur, baik besarnya maupun ketentuan waktunya, para karyawan menyatakan tidak puas. Dari hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas, dapat diketahui bahwa masalah dominan yang menyebabkan para karyawan tidak puas adalah masalah upah, baik upah pokok, upah lembur, atau insentif. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar pihak perusahaan mendaftarkan kembali perusahaannya dari yang awalnya berstatus home industry menjadi industri besar agar dapat memenuhi hak-hak dasar karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku